- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Sisa 3 Tahun, Mustafa Abubakar Mundur sebagai Komisaris Utama Independen Bank Bukopin
Mustafa Abubakar mengajukan surat pengunduran diri sebagai Komisaris Utama Independen PT Bank Bukopin Tbk (BBKP). Sekretaris Bank Bukopin, Meliawati, mengungkapkan bahwa surat tersebut diterima perusahaan pada Senin, 21 Desember 2020.
Dalam keterbukaan informasi, Meliawati, mengatakan bahwa pengunduran diri tersebut akan efektif berlaku pada 21 Januari 2021 mendatang. Hal ini, jelas Meliawati, akan diputuskan dalam rapat umum pemegang saham Bank Bukopin. Baca Juga: Ibarat Dapat Durian Runtuh, Anak Konglomerat Eddy Sariaatmadja & 5 Bos Emtek Terima Bonus Jumbo!
"Kegiatan usaha dan operasional Bank Bukopin tetap berjalan dengan normal sebagaimana biasa. Permohonan pengunduran diri tersebut akan diputuskan dalam rapat umum pemegang saham sesuai dengan peraturan," tulisnya dalam keterbukaan informasi, Selasa, 22 Desember 2020. Baca Juga: Kolaborasi dengan KB Kookmin Bank, Bukopin Gencar Lakukan Diversifikasi Produk
Sebagai informasi, Mustafa Abubakar didaulat menjadi Komisaris Utama Independen Bank Bukopin dalam RUPST 22 Mei 2018 silam. Saat itu, Mustafa diamanahkan sebagai pimpinan untuk periode tahun 2018 hingga tahun 2023. Mustafa Abubakar sebelumnya pernah menjabat sebagai Komisaris Utama dan Wakil KOmisaris Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI). Ia juga pernah menjabat sebagai Menteri BUMN periode 2009 hingga 2011.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih
Tag Terkait: