Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tahun Depan, ICM Bakal Terapkan Transaksi Nontunai di Seluruh Apartemen yang Dikelola

Tahun Depan, ICM Bakal Terapkan Transaksi Nontunai di Seluruh Apartemen yang Dikelola Kredit Foto: Antara/Zabur Karuru
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung sekitar 9 bulan telah banyak merubah pola kehidupan masyarakat dunia. Di Indonesia era kenormalan baru sudah diterapkan, selain harus rajin mencuci tangan, memakai masker, juga dianjurkan untuk menjaga jarak dan tidak melakukan kontak fisik.

Inner City Management (ICM) perusahaan konsultan property management sejatinya sejak 2017 sudah menerapkan transaksi nontunai di seluruh apartemen yang dikelolanya. Hal tersebut dilakukan guna meningkatkan layanan kepada para penghuni apartemen, sekaligus mendukung program cashless society yang digalakkan oleh pemerintah, sekaligus dapat memutus matarantai penyebaran Covid-19.

Direktur Operasional ICM Krisdiarto Adipranoto mengatakan, penerapan transaksi nontunai di apartemen yang dikelola ICM, sudah dilakukan jauh sebelum pandemi Covid-19.Langkah ini merupakan bagian dari inovasi ICM untuk efisiensi dan efektivitas layanan kepada warga apartemen. Dan ternyata invovasi yang ini sangat dibutuhkan di masa pandemi untuk menekan penyebaran Covid-19 di lingkungan apartemen.

Baca Juga: Strategi Jitu Beli Apartemen: Akhir Tahun Lebih Untung

Di tengah pandemi Covid-19, dan banyaknya penghuni dengan beragam aktifitasnya di dalam satu gedung, membuat ICM sangat concern menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam operasionalnya sesuai standar yang dianjurkan pemerintah.

“Kami sudah mulai menerapkan transaksi nontunai sejak 2017, dan di tahun 2021 nanti kami upayakan diterapkan di seluruh site kelolaan ICM. Dengan adanya Covid-19, kami tinggal melakukan penyesuaian mengikuti regulasi yang dikeluarkan pemerintah. Sekarang ini, penggunaan fasilitas-fasilitas di apartemen diminimalisasi sentuhan langsung. Salah satunya, uang fisik menjadi salah satu penyebar virus,” kata Krisdiarto.

Krisdiarto mengatakan, sebagai perusahaan pengelola terbesar di Indonesia, ICM sangat peduli terhadap lingkungan apartemen yang dikelola. Baik dari segi keamanan, kebersihan, hingga kesehatan. “Walau saat ini kondisi pandemi sedang turun, dan akan ada program vaksin gratis dari pemerintah, bukan berarti kita kendur dalam menjalankan Prokes, justru harus semakin perduli dalam menjaga kesehatan” tegas Krisdiarto.

SOP Manager ICM, Hidayat menambahkan, sejak 2017 ICM juga telah meluncurkan kartu akses (access card) penghuni apartemen yang juga dapat berfungsi sebagai uang elektronik. Satu kartu masuk penghuni tersebut dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan penghuni. Seperti transaksi di gerbang tol, bus Transjakarta, kereta api, parkir, ojek dan taksi online, maupun untuk bertransaksi di toko ritel.

Baca Juga: Apartemen Premium Masihkah Menarik?

Selain access card, ICM juga telah memiliki Tenancy Applications. Aplikasi tersebut dapat digunakan oleh penghuni dalam melakukan cek tagihan, membayar Iuran Pengelola Lingkungan (IPL), membayar tagihan air, listrik, langganan parkir, internet, dan telepon. Aplikasi ini juga menyediakan fitur untuk booking fasilitas apartemen, meminta jasa pencucian (laundry), order makanan dari kios, serta masih banyak lainnya.

Saat ini sebagian besar unit apartemen sudah menggunakan access card multifungsi tersebut, dan direncanakan akan bertambah seiring dengan permintaan penghuni di 46 site apartemen.

Hidayat mengatakan, ICM telah memastikan infrastuktur seperti Electronic Data Capture (EDC) telah tersedia dengan baik untuk mendukung adanya transaksi nontunai. Dengan demikian tenan-tenan di lingkungan apartemen dapat bertransaksi dan beraktifitas dengan nyaman dan aman. “Kami berharap dengan penerapan transaksi nontunai ini dapat mencegah penyebaran virus Covid-19,” kata Hidayat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: