Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dari 6 Menteri Baru di Kabinet Jokowi, Sandiaga Uno yang Terkaya

Dari 6 Menteri Baru di Kabinet Jokowi, Sandiaga Uno yang Terkaya FOTO ARSIP: Bakal calon wakil presiden Sandiaga Uno tiba untuk menjalani tes kesehatan di RSPAD, Jakarta, Senin (13/8/2018). Presiden Joko Widodo menugaskan Sandiaga Uno menjadi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. | Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ada enam menteri baru di Kabinet Indonesia Maju sebagai bagian dari perombakan teranyar. Empat di antaranya termasuk menteri ekonomi.

Keenam Menteri tersebut yakni Tri Rismaharini sebegai Menteri Sosial, Sandiaga Uno sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Budi Gunadi Sadikin sebagai Menteri Kesehatan. Kemudian M lutfi sebagai Menteri Perdagangan, Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama dan terakhir Wahyu Sakti Trenggono sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.

Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada situs https://elhkpn.kpk.go.id, enam orang menteri baru pada Kabinet Indonesia Maju pernah melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Salut! Man City Jadi Tim Liga Premier yang Paling Dikit Kejebolan

Ada sejumlah fakta menarik darijumlah kekayaan dari 6 Menteri baru tersebut. Berikut fakta yang sudah dirangkum Okezone, pada Minggu (27/12/2020).

1. Sandiaga Salahuddin Uno - Rp5,09 Triliun

Sandiaga terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada tanggal 14 Agustus 2018 sebagai calon penyelenggara negara atau Calon Wakil Presiden RI senilai Rp5,09 triliun.

Sandiaga memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp191 miliar, alat transportasi dan mesin (dua unit mobil) Rp325 juta, harta bergerak lainnya Rp3,2 miliar, surat berharga Rp4,7 triliun, kas dan setara kas Rp495 miliar, dan harta lainnya Rp41 miliar. Ia juga tercatat memiliki utang Rp340 miliar.

2. Sakti Wahyu Trenggono - Rp1,9 Triliun

Sakti terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada tanggal 16 Januari 2020 sebagai Wakil Menteri Pertahanan senilai Rp1,9 triliun.

Dia mempunyai harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp54 miliar, alat transportasi dan mesin (lima unit mobil dan satu unit motor) Rp6,1 miliar, harta bergerak lainnya Rp16,2 miliar, surat berharga Rp1,6 triliun, kas dan setara kas Rp141,7 miliar, dan harta lainnya Rp61,5 miliar.

3. Budi Gunadi Sadikin - Rp161 Miliar

Budi terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada tanggal 17 Maret 2020 sebagai Wakil Menteri BUMN senilai Rp161 miliar.

Dia tercatat mempunyai harta terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp89 miliar, alat transportasi dan mesin (tiga unit mobil) Rp1,02 miliar, harta bergerak lainnya Rp4,3 miliar, surat berharga Rp63,2 miliar, serta kas dan setara kas senilai Rp4,2 miliar.

4. M Lutfi - Rp123,5 Miliar dan USD4,5 Juta

Lutfi terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada tanggal 30 Oktober 2014 sebagai Menteri Perdagangan Kabinet Indonesia Bersatu II senilai Rp123,5 miliar.

Harta Lutfi terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp37,7 miliar, alat transportasi dan mesin (dua unit mobil dan satu unit motor) Rp2 miliar, harta bergerak lainnya Rp8,6 miliar, surat berharga Rp85,7 miliar, serta giro dan setara kas Rp2,5 miliar. Ia saat itu juga tercatat memiliki utang senilai Rp13,1 miliar.

5. Tri Rismaharini - Rp7,1 Miliar

Risma terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada tanggal 27 Maret 2019 atas kekayaan yang diperolehnya selama tahun 2018 sebagai Wali Kota Surabaya senilai Rp7,1 miliar.

Harta Risma terdiri tanah dan bangunan senilai Rp6,5 miliar, alat transportasi dan mesin (dua unit mobil) Rp985 juta, harta bergerak lainnya Rp85 juta serta kas dan setara kas Rp580 juta. Ia juga tercatat memiliki utang senilai Rp952 juta.

6. Yaqut Cholil Qoumas - Rp936 Juta

Yaqut terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada tanggal 19 Juni 2019 atas kekayaan yang diperolehnya selama tahun 2018 sebagai anggota DPR RI 2014—2019 dari Fraksi PKB senilai Rp936 juta.

Yaqut memiliki harta terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp47 juta, alat transportasi dan mesin (dua unit mobil) Rp882 juta, harta bergerak lainnya Rp1,5 juta, serta kas dan setara kas Rp5,8 juta.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: