Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan para pengusaha khawatir rencana Pemerintah DKI Jakarta yang berencana mengambil kebijakan emergency break atau rem darurat seusai libur Tahun Baru 2021.
Menurut Sarman, kebijakan tersebut akan membuat Pemprov DKI Jakarta menerapkan pembatasan jam operasional dan pembatasan ruang gerak warga, yang kemudian berdampak pada semakin terbatasnya aktivitas ekonomi.
"Ini sinyal ekonomi yang kurang baik di awal tahun, dan secara psikologis akan menurunkan rasa optimisme di kalangan pelaku usaha. Ini menjadi suatu pertimbangan kepada Pemprov DKI Jakarta dalam mengambil kebijakan, karena sudah 10 bulan dunia usaha tertekan dan terpuruk nyaris frustasi," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.
Sarman menilai jika kebijakan tersebut kembali diberlakukan, maka berpotensi meningkatkan angka pemutusan hubungan karyawan (PHK), membuat usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) tumbang atau tutup, serta menambah beban sosial bagi pemerintah.
Kendati demikian, lanjut Sarman, pengusaha memahami tujuan kebijakan tersebut dilakukan demi menjaga kesehatan dan keselamatan warga.
"Ini memang kondisi dilematis bagi Pemprov DKI Jakarta, pilihan yang sulit tapi harus di putuskan. Kami sangat berharap agar dapat mempertimbangkan secara cermat dan matang dengan memperhatikan kondisi ekonomi Jakarta saat ini," imbuhnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat