Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan proses investigasi terhadap PT Asabri (Persero) sejak 2013.
Auditor Utama Investigasi BPK Hery Subowo mengatakan BPK tengah melakukan pemeriksa keuangan negara atau audit terhadap program santunan, THT, dana pensiun, biaya operasional, belanja modal, serta PKNL Perseroan pada periode 2011-2012.
"Kami sampaikan bahwa pertimbangan investigatif adalah berdasarkan sumber informasi awal dari pemeriksaan dengan tujuan tertentu, kepada PT Asabri pada 2013. Sampai dengan saat ini pemeriksaan masih berlanjut," kata Auditor Utama Investigasi BPK, Hery Subowo dalam video virtual, Selasa (29/12/2020).
Baca Juga: Muncul Pasangan Gatot-Anies atau Anies-Gatot, Tergantung Kuatnya...
Lanjutnya, pemeriksaan terhadap PT Asabri masih dalam tahap penyusunan laporan. Saat ini, pekerjaan lapangannya sudah selesai.
"Sekarang sedang disusun laporan hasil pemeriksaan investigatif atas kasus tersebut, di Asabri adalah pengelolaan investasi saham dan reksadana," bebernya.
Dia menambahkan sudah menerima laporan dari pihak Kepolisian yang meminta adanya pemeriksaan kerugian negara. Surat permohonan tersebut diterima pada Januari 2018.
Adapun, polda Metro Jaya dan Bareskrim ditindaklanjuti dengan melakukan audit investigasi bersama atau joint investigation pada 4 Februari 2020.
"Kemudian berdasarkan sumber informasi awal, baik internal dan eksternal kami melakukan pemeriksaan investigasi atas pengelolaan investasi Asabri yang dilaksanakan sejak 17 Januari 2020 sampai dengan sekarang," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti