Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Langkah Pemerintah Dapat Dukungan, Kali Ini HMI Bicara Soal Pancasila...

Langkah Pemerintah Dapat Dukungan, Kali Ini HMI Bicara Soal Pancasila... Kredit Foto: Antara/BPMI Setpres/Handout
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bobby Irtanto mendukung langkah pemerintah menertibkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dianggap bertentangan dengan Pancasila.

"Kami mendukung pemerintah menertibkan ormas yang dianggap melanggar nilai-nilai Pancasila," kata Bobby dalam keterangannya yang diterima wartawan, Kamis (31/12/2020).

Baca Juga: Pemerintah Memang Harus Tegas sama FPI, Harus!!

Keputusan pemerintah membubarkan Front Pembela Islam (FPI) dan melarang segala kegiatannya, menurutnya sudah tepat. Pertama, karena ormas besutan Rizieq Shihab sudah tidak memiliki legal standing untuk tetap eksis. Sebab, sejak tahun 2019 lalu, ormas ini tidak terdaftar.

"Kita ketahui bahwa masa periodesasi atau perizinan dari FPI ini sudah habis pada tahun 2019 bulan Juni," sebutnya.

Dia pun menyarankan, siapapun yang merasa keberatan dengan keputusan pemerintah, agar menempuh jalur konstitusional.

"Bagi FPI dan teman-teman yang tidak menerima keputusan dari pemerintah, ini negara hukum, silakan jalur hukum ditempuh," tutupnya.

Sebelumnya, pemerintah resmi melarang semua kegiatan FPI. Pemerintah menyebut FPI kini tidak memiliki legal standing sebagai ormas. Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta seluruh aparat keamanan menolak setiap kegiatan dari ormas yang mengatasnamakan FPI.

"Dengan larangan dan tidak ada legal standing kepada aparat pusat dan daerah, kalau ada sebuah organisasi mengatasnamakan FPI, tidak ada dan harus ditolak," tegas Mahfud di kantornya, Rabu (30/12/2020).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: