Pembubaran Front Pembela Islam (FPI) dinilai sebagai bentuk ketegasan pemerintah terhadap ormas yang bertentangan dengan ideologi bangsa. Ini juga jadi pelajaran bagi ormas lain jangan coba-coba mengganggu prinsip dalam bernegara.
"Bersikaplah sebagaimana ormas yang berlandaskan Pancasila. Jangan nama dan jargonnya saja Pancasila, tetapi kelakuan tidak Pancasilais. Justru meresahkan masyarakat," kata Direktur Eksekutif Sudut Demokrasi Research and Analysis (SUDRA) Fadhli Harahab kepada wartawan, Kamis, 31 Desember 2020. Baca Juga: Dear Bekas Orang FPI, Diajak GP Ansor Gabung ke..
Menurut dia, ormas seharusnya menjadi perpanjangan tangan program pemerintah untuk menyukseskan agenda kesejahteraan, ketertiban dan keamanan. "Bukan sebaliknya," katanya.
Fadhli menilai ormas yang aktivitasnya tidak sesuai aturan bisa jadi karena minimnya pembinaan, pengawasan, dan penindakan. Akhirnya, ormas hanya menjadi perpanjangan tangan segelitir elite tertentu untuk menjaga aset berharga mereka. Baca Juga: Dibongkar Langsung Polri, Astaga! Ternyata FPI Selalu Pakai Simbol-Simbol Teroris
"Makanya tidak heran jika ormas banyak yang beralih fungsi menjadi beking. Mereka tidak lagi bergerak atas nama menggerakkan program pemerintah tetapi kepentingan segelintir orang, yang pada akhirnya mudah dibenturkan dengan pihak lainnya," ujarnya.
Dia berharap ke depan pembinaan terhadap ormas semakin diintensifkan, khususnya soal bela negara. Selain itu, dia menilai pemerintah seharusnya memberikan perhatian khusus, terkait anggaran.
"Jadi jangan sampai mereka turun ke jalan karena kekurangan pembiayaan. Bagi ormas yang kira-kira dinilai sudah mulai meresahkan tentu perlu ada pengawasan dan penindakan tegas, kalau perlu pembubaran," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil