Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kawasan Air Mancur Bogor Berkerumun, Bima Arya Tanpa Basa Basi Usir Semuanya

Kawasan Air Mancur Bogor Berkerumun, Bima Arya Tanpa Basa Basi Usir Semuanya Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wali Kota Bogor Bima Arya melakukan patroli di malam pergantian tahun baru 2021. Ia pun menemukan masih adanya kerumunan, pada Jumat 1 Januari 2021 dini hari.

Kerumunan warga yang tengah merayakan malam pergantian tahun terjadi di kawasan air mancur. Mereka pun terpaksa dibubarkan.

Baca Juga: Selamat Tahun Baru, Ini Doa SBY untuk Indonesia di 2021

Bima Arya menggelar patroli gabungan bersama unsur Forkopimda, TNI-Polri. Kendati demikian, Bima Arya mengapresiasi warga Kota Bogor yang mentaati imbauan untuk tidak merayakan malam pergantian tahun di tengah pandemi.

Seperti diketahui, Bima Arya mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan pengendalian masyarakat selama libur hari raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Penekanan kebijakan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor dalam Surat Edaran Nomor 01/STPC.BGR/XII 22 Desember 2020 tersebut adalah merupakan strategi yang diberlakukan khusus untuk tanggal 23 Desember 2020 sampai dengan 8 Januari 2021.

Pihaknya meniadakan even atau perayaan Hari Raya Natal dan Penggantian Malam Tahun Baru 2021 yang menimbulkan kerumunan. Jam operasional toko, rumah makan/restoran, kafe, pusat perbelanjaan, swalayan (supermarket, minimarket dan sejenisnya) juga dibatasi.

Untuk tanggal 23, 28, 29, dan 30 Desember 2020 dan pada 4, 5, 6, 7 dan 8 Januari 2021 hanya diperkenankan sampai pukul 22.00 WIB. Tak hanya itu, pada tanggal 24, 25, 26, 27 dan 31 Desember 2020 dan pada tanggal (1, 2, dan 3) Januari 2021 diperkenankan sampai pukul 19.00 WIB.

"Semua pengunjung di atas usia 12 tahun ke tempat wisata di wilayah Kota Bogor wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen atau Swab-PCR, paling lama 3 x 24 jam," jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: