Gugatan penetapan tersangka Habib Rizieq Shihab telah dibaca dalam sidang perdana praperadilan. Sidang selanjutnya akan diagendakan dengan pembacaan jawaban atas gugatan oleh pihak Polda Metro Jaya.
Kuasa Hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar, mengatakan bahwa pihaknya telah mengikuti sidang praperadilan dengan lancar.
Baca Juga: Habib Rizieq Sudah Dikuliti Bareskrim, Sekarang Istri dan Menantunya yang Ikutan Kena..
"Praperadilan lancar alhamdulillah baca gugatan. Besok tanggapan pihak tergugat," kata Azis saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin (4/1/2021).
Dia mengatakan, meski akan terus berjuang dalam praperadilan, dia tidak memastikan kemenangan. Dia menyebut kemenangan merupakan hak hakim sidang.
"Menang kalah bukan urusan kita. Kita usaha saja. Urusan kita berjuang," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: