Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kominfo Tekankan Aplikasi PeduliLindungi Tetap Aman Digunakan

Kominfo Tekankan Aplikasi PeduliLindungi Tetap Aman Digunakan Aplikasi milik Surge perusahaan teknologi digital. | Kredit Foto: Ist

"Termasuk tidak akan menggunakan data dan informasi untuk keperluan komersial dan perlakukan aplikasi terhadap data sensitif," ujarnya.

Dalam laman https://pedulilindungi.id/syarat-ketentuan, tertulis Aplikasi PeduliLindungi tidak mengambil data daftar kontak di ponsel pengguna. Namun demikian, data yang diperlukan sesuai persetujuan pengguna disimpan sementara di penyimpanan lokal ponseldan secara terenkripsi dikirim ke server secara berkala. Data-data tersebut disimpan secara terenkripsi di server PeduliLindungi yang aman dan tidak dibagikan ke publik. Data pengguna hanya akan diakses bila pengguna dalam risiko tertular COVID-19 dan perlu segera dihubungi oleh petugas kesehatan. Data pengguna tidak akan diserahkan atau disebarluaskan kepada pihak lain kecuali kepada instansi pemerintah yang saat ini ditunjuk dalam menangani pandemi COVID-19, atau karena ketentuan hukum.

Dalam siaran pers sebelumnya, Jubir Dedy Permadi menyatakan pengaturan perlindungan data pribadi pada aplikasi PeduliLindungi telah tercantum pada Keputusan Menteri Kominfo No. 253 Tahun 2020. Menurutnya, aplikasi itu dijamin aman dengan Keputusan Menteri Kominfo No 171 Tahun 2020 yang melengkapi keputusan sebelumnya, yakni Keputusan Menteri Kominfo No. 159 Tahun 2020 tentang Upaya Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) melalui Dukungan Pos dan Informatika.

Aplikasi PeduliLindungi adalah aplikasi yang digunakan oleh Instansi Pemerintah RI untuk kepentingan pelacakan dan penghentian penyebaran COVID-19 di wilayah RI. Saat ini aplikasi itu sudah diunduh oleh lebih dari 26 juta pengguna dan akan digunakan untuk mendukung program vaksinasi COVID-19 yang menjangkau sekitar 180 juta penduduk.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: