Pembubaran Front Pembela Islam (FPI) menambah daftar ormas terlarang di Tanah Air. Selain tidak lagi memiliki legal standing, ormas bentukan Habib Rizieq Shihab itu juga dilarang membuat kegiatan apa pun. Segala simbol dan atributnya pun dilarang digunakan.
Tetapi pembubaran tersebut tidak membuat anggota FPI surut niat untuk berkumpul dan berekspresi. Dalam waktu dekat, para pengurus dan anggota FPI dikabarkan akan mendeklarasikan organisasi baru, Front Persaudaraan Islam. Baca Juga: Sidang Ketiga, Pasukan Habib Rizieq Siapkan Bukti-Bukti: Lihat Saja..
Direktur Eksekutif Sudut Demokrasi Riset dan Analisis (SUDRA) Fadhli Harahab mengatakan tak ada halangan bagi setiap warga negara atau kelompok untuk membentuk dan mengekspresikan gagasan dalam wadah berserikat selama itu masih dalam koridor hukum yang berlaku. Apalagi itu merupakan salah satu hak dasar yang dilindungi konstitusi.
Baca Juga: Nah Lho! Apes Berjilid-jilid, Habib Rizieq Terancam Dipenjara Lagi Gegara Kasus..
"Ketegasan pemerintah membubarkan FPI patut diapresiasi. Tetapi perlu juga diingat bahwa pelarangan FPI tidak eksplisit seperti terlarangnya PKI. Makanya, ada cela yang memungkinkan berdirinya FPI versi baru," terangnya kepada SINDOnews, Rabu (6/1/2021).
Analis politik asal UIN Jakarta itu menilai pembubaran FPI merupakan langkah tepat meskipun akan muncul FPI versi baru lainnya.
"Setidaknya pembubaran FPI menjadi peringatan keras bagi siapa saja yang coba mengganggu dan merong-rong ideologi bangsa, melawan hukum dan mencoba merusak prinsip dasar bernegara," tegasnya.
Menurut Fadhli, tidak mudah bagi anggota FPI untuk membesarkan dan menyolidkan barisan baru pasca pembubaran tersebut.
"Image organisasi terlarang itu sangat berpengaruh besar. Akses pasti dipersempit. Tokoh-tokohnya diawasi dengan ketat. Apalagi IB nya lagi dipenjara. Secara psikologis itu tekanan bagi FPI baru," terangnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil