Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan duka cita yang mendalam atas peristiwa jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta - Pontianak di sekitar wilayah Kepulauan Seribu, Jakarta, Sabtu, 9 Januari 2021.
"Innalillahi wa inna ilaihi roji'un. Turut berduka cita atas hilangnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182. Teriring doa untuk seluruh penumpang dan awak pesawat," kaya Menteri Erick dalam akun Instagram, @erickthohir yang dikutip, Minggu, (11/1/2021).
Baca Juga: Menteri BUMN Erick Thohir Doakan Penumpang dan Kru Pesawat Sriwijaya Air
Ia juga menyampaikan semoga keluarga diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi musibah jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta - Pontianak itu.
Pesawat Sriwijaya Air nomor register PK-CLC SJ 182 rute Jakarta-Pontianak hilang kontak pada hari Sabtu (9/1) pukul 14.40 WIB, kemudian jatuh di perairan Kepulauan Seribu di antara Pulau Lancang dan Pulau Laki.
Pesawat jenis Boeing 737-500 itu hilang kontak di posisi 11 nautical mile di utara Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang setelah melewati ketinggian 11.000 kaki dan pada saat menambah ketinggian di 13.000 kaki.
Pesawat take off dari Bandara Soekarno Hatta pada pukul 14.36 WIB. Jadwal tersebut mundur dari jadwal penerbangan sebelumnya pada pukul 13.35 WIB. Penundaan keberangkatan karena faktor cuaca.
Berdasarkan data manifes, pesawat yang diproduksi pada tahun 1994 itu membawa 62 orang terdiri atas 50 penumpang dan 12 orang kru. Dari jumlah tersebut, 40 orang dewasa, tujuh anak-anak, tiga bayi, serta 12 kru terdiri atas enam kru aktif dan enam kru ekstra.
Keberadaan pesawat itu tengah dalam investigasi dan pencarian oleh Badan SAR Nasional (Basarnas) dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Koordinasi langsung dilakukan dengan berbagai pihak, baik kepolisian, TNI, maupun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: