Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wakil Ketua DPRD Tegal dari Golkar Divonis 6 Bulan, Ini Komentar Mas Ganjar

Wakil Ketua DPRD Tegal dari Golkar Divonis 6 Bulan, Ini Komentar Mas Ganjar Kredit Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berharap vonis yang dijatuhkan kepada Wakil Ketua DPRD Tegal, Wasmad Edi Susilo, dalam kasus kerumunan dangdutan di Alun-alun Tegal harus menjadi peringatan.

"Mudah-mudahan ini jadi peringatan untuk semuanya," katanya di Semarang, Selasa.

Baca Juga: Ya Allah! TPU Tegal Alur Cengkareng Pecah Rekor 57 Per Hari, Sudah Ada 4.000 Jenazah Covid-19!

Pranowo juga memberikan apresiasi kepada aparat penegak hukum baik kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan yang menangani kasus itu dan dia mengapresiasi masyarakat yang mendukung upaya pengetatan protokol kesehatan selama pandemi.

"Tidak ada kebencian sekalipun, tapi semua hanya ingin kita semua sama-sama patuh," ujarnya.

Susilo divonis enam bulan penjara dengan masa percobaan satu tahun dan denda Rp50 juta (subsider tiga bulan kurungan penjara) oleh Pengadilan Negeri Tegal.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: