Bupati Bogor, Ade Yasin menggelar patroli malam memantau kepatuhan terhadap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Malam ini kita cek langsung apakah masih ada yang buka atau tutup ternyata sebagian besar sudah paham," kata Ade Yasin yang didampingi Kapolres Bogor AKBP Harun, serta Dandim 0612/Kabupaten Bogor Sukur Hermanto usai peninjauan di Kawasan Sentul, Bogor, Selasa.
Pasalnya, pusat perbelanjaan dan tempat makan diwajibkan tutup pukul 19.00 WIB mulai 11-25 Januari 2021. Rombongan mendatangi beberapa pusat perbelanjaan seperti Mall AEON dan IKEA, serta tempat makan taman budaya yang semuanya menaati aturan PPMK. Tapi, ada satu ritel dan satu tempat makan yang kedapatan masih buka pada pukul 20.30 WIB.
"Karena kita lihat tidak ada pengunjung jadi kita tidak memberikan sanksi, sedang beres-beres. Kecuali kalau ada pengunjung makan di situ, baru kita beri sanksi," kata Ade Yasin.
Ia mengimbau masyarakat untuk mematuhi PPKM yang berlaku pada 11-25 Januari 2021 di Jawa-Bali. Menurutnya, niat pemerintah melakukan pembatasan kegiatan demi mencegah penularan COVID-19 yang kian masif.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: