Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jakarta Macet saat PPKM, Wagub DKI Beri Klarifikasi

Jakarta Macet saat PPKM, Wagub DKI Beri Klarifikasi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), jalanan di Ibu Kota masih terlihat padat. Bahkan, kondisi serupa juga terlihat saat pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, macetnya jalanan bukan berarti adanya pelanggaran kapasitas dan jam operasional kantor.

Baca Juga: Aturan Pembatasan Jakarta Sudah Diterapkan, kok Jakarta Masih Ramai Saja?

"Memang kalau hari Senin itu kan terlihat awal, semua perkantoran kerja lebih banyak. Namun, bukan berarti dia melanggar PSBB, kapasitas atau jam operasional kantor. Kan teman-teman bisa lihat, kami telah menyiapkan berbagai operasi, satpol PP, Dinkes, Perhuhungan dibantu oleh Polda Metro, Kodam Jaya untuk selalu melakukan pemantauan, pengawasan dan penindakan," urai Ariza di Balai Kota, Selasa (12/1/2021).

Ia pun minta seluruh warga apabila melihat orang yang melanggar peraturan dapat melaporkan melalui aplikasi JAKI.

"Berapapun aparat yang bertindak tentu terbatas dibandingkan penduduk Jakarta yang sudah kurang lebih 11 juta. Ada informasi penurunan 17 persen dari KRL, terus menurun. Sekali lagi kami tunggu nih, kami ingin sekali laporan masyarakat meningkat, kalau memang betul ada yang melanggar kami akan tindak, siapa saja, pelaku usaha, restoran, hotel, rumah makan, tempat wisata dan sebagainya, kalau melanggar kami akan tindak," jelasnya.

Ariza tetap mengimbau kepada warga agar mau mematuhi protokol kesehatan. Karena menurutnya, cara itu paling efektif dalam memutus mata rantai Covid-19.

"Maka patuh pada prokes, 3M atau 4 M laksanakan itu dengan sebaik mungkin, juga yang tidak kalah penting membantu kita semua mengingatkan atau difoto, divideo bagi yang melanggar, laporkan kepada kami," tutup Ariza.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: