Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tak Terima Dicopot, Arief Budiman Eks Ketua KPU: Saya Tak Lakukan Kejahatan Pemilu

Tak Terima Dicopot, Arief Budiman Eks Ketua KPU: Saya Tak Lakukan Kejahatan Pemilu Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Arief Budiman bereaksi atas putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberhentikan dari posisinya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Arief mengaku putusan tersebut tidak tepat karena merasa tak ada kejahatan pemilu yang telah dilakukannya.

Baca Juga: Tok! Arief Budiman Dipecat Sebagai Ketua KPU RI

"Satu saja yang ingin saya tegaskan bahwa saya tidak pernah melakukan kejahatan pemilu," tutur Arief kepada SINDOnews, Rabu (13/1/2021).

Arief mengaku belum menerima salinan putusan DKPP tersebut. Dia akan menempuh jalur lain setelah dirinya menerima putusan tersebut.

"Hard copy belum nerima. Kalau soft file kan sebenarnya sudah bisa kita anu (lihat-red). Tapi secara resmi biasanya kita dikirimi hard copy. Nah, kita tunggu itu, kita pelajari baru lah kita bersikap mau ngapain," ujarnya.

Seperti diberitakan, Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu ( DKPP ) memutuskan untuk memberhentikan Arief Budiman dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Putusan itu dibacakan dalam sidang DKPP yang digelar pada Rabu (13/1/2021) dan disiarkan secara daring. Arief dicopot dari jabatan karena mendampingi Komisioner KPU, Evi Novida Ginting Manik saat menggugat putusan DKPP di PTUN.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: