Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ampuh Obati Pasien Covid-19, Donor Plasma Konvalesen Jadi Gerakan Nasional

Ampuh Obati Pasien Covid-19, Donor Plasma Konvalesen Jadi Gerakan Nasional Menko Airlangga Hartarto mendonorkan plasma konvalesen di Gedung PMI, Jakarta | Kredit Foto: Shanies Tri Pinasthi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin secara resmi mencanangkan Gerakan Nasional Donor Plasma Konvalesen. Ia berharap, para penyintas COVID-19 mau mendonorkan plasma konvalesen kepada pasien terkonfirmasi positif COVID-19.

Pasalnya, merujuk data, jumlah kasus terkonfirmasi COVID-19 pada awal tahun 2021 terus meningkat. Fakta tersebut belum diimbangi ketersediaan tempat tidur di RS Rujukan COVID-19 yang sangat minim, ruang perawatan ICU yang penuh, serta ruang isolasi dan alat ventilator yang juga masih kurang.

Wapres pun menekankan apabila hal itu tidak ditangani dengan cepat dan tanggap maka akan semakin mempersulit proses penyembuhan, memperpanjang lama rawat inap, dan meningkatkan mortalitas akibat COVID-19 di Indonesia.

“Untuk itu saya mengimbau dalam situasi apapun, kita harus selalu siap sedia untuk menolong sesama yang membutuhkan sesuai kemampuan kita  masing-masing. Bagi para penyintas COVID-19 untuk siap sedia secara sukarela menjadi pendonor plasma konvalesen  apabila menurut hasil pemeriksaan dokter memenuhi persyaratan,” ujar Wapres, Senin (18/1), dalam konferensi pers Pencanangan Gerakan Nasional Donor Plasma Konvalesen di Gedung PMI, Jakarta.

Ia menyebutkan data per-14 Januari 2021, dari 703.464 orang yang sudah sembuh dari COVID-19 baru 1% yang menjadi pendonor plasma konvalesen. Padahal, dengan menjadi pendonor plasma konvalesen setidaknya akan membantu menyelamatkan nyawa orang lain.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam laporannya menyampaikan potensi dari donor plasma konvalesen hingga 3 (tiga) bulan ke depan dapat dilihat dari jumlah pasien rumah sakit yang telah sembuh dari COVID-19.

Adapun jumlah mantan pasien yang sembuh pada periode November 2020 sebanyak 37.837 orang terdiri dari laki-laki sebanyak 15.626 dan perempuan 17.177. Sedangkan yang sembuh pada periode Desember 2020 sebanyak 48.272 orang terdiri dari laki-laki 19.936 dan perempuan 21.915.

“Potensi tersebut perlu digerakkan untuk mendonorkan plasmanya sehingga pasien yang sedang dalam perawatan di rumah sakit memiliki peluang selamat lebih besar,” tutur Menko PMK.

Syarat Donor Konvalesen

Seseorang dapat mendonorkan plasmanya sampai kira-kira 3-4 kali selama kurang lebih 3 bulan. Beberapa syarat selain harus sudah dinyatakan negatif setelah 2 kali pemeriksaan swab RT-PCR dan/atau swab antigen, juga mendapatkan surat keterangan sehat atau sembuh dari dokter/rumah sakit setempat.

Selain itu, telah bebas gejala COVID-19 (demam/batuk/sesak napas/diare) sekurang-kurangnya 14 hari, usia 18-60 tahun, laki-laki, perempuan yang belum pernah hamil, berat badan minimal 55 kilogram, tidak memiliki penyakit penyerta yang bersifat kronis seperti gagal ginjal, jantung, kanker, kencing manis, diabetes, darah tinggi tidak terkontrol.

“Untuk menghindari adanya pihak yang mengambil keuntungan dari pelaksanaan donor plasma konvalesen, kami menghimbau agar penyintas COVID-19 yang akan melakukan donor atau pasien yang membutuhkan plasma konvalesen dapat langsung berhubungan dengan PMI atau RS yang ditunjuk,” tegas Menko PMK.

Sementara itu, Ketua Umum PMI Jusuf Kalla menargetkan 5 ribu penyintas COVID-19 bisa mendonorkan plasma konvalesen guna menekan angka kematian akibat pandemi. Dikatakan, tiap harinya PMI mendapatkan permintaan 200 kantong plasma. Namun, PMI hanya mampu menyalurkan 50 kantong.

Adapun PMI memiliki 31 Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang dilengkapi dengan fasilitas dan peralatan untuk mengelola plasma tersebut

Saat ini kita baru bisa suplay 1.000 per bulan. kita masih membutuhkan 5 kali lipat dari itu. Jadi kita butuh setidak-tidaknya 5.000 pendonor per bulan di seluruh indonesia,” tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Shanies Tri Pinasthi
Editor: Taufan Sukma

Bagikan Artikel: