Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Di Tahun Pandemi, OJK Nilai Industri Keuangan Syariah Lebih Baik dari Konvensional

Di Tahun Pandemi, OJK Nilai Industri Keuangan Syariah Lebih Baik dari Konvensional Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai pertumbuhan industri jasa keuangan syariah masih lebih baik dibandingkan industri jasa keuangan konvensional selama 2020 meskipun dihadapkan pada tantangan pandemi Covid-19.

Indikator ini terlihat dari aset keuangan syariah yang tumbuh sebesar 21,84 persen pada 2020, lebih tinggi dibandingkan 2019 yang tumbuh 13,84 persen.

“Kami sampaikan ini lebih baik dari konvensional dari berbagai indikator,” ujar Wimboh dalam acara Sharia Economic Outlook bertajuk ‘Ekonomi Syariah Indonesia 2021’ yang digelar secara virtual, kemarin.

Dia memerinci total aset keuangan syariah  sebesar Rp1.770 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari aset perbankan syariah Rp593 triliun, pasar modal syariah Rp1.063 triliun, dan IKNB syariah Rp113 triliun.

Kemudian indikator lainnya, pembiayaan perbankan syariah tumbuh 9,5 persen pada 2020, lebih tinggi dari konvensional yang terkoreksi minus 2,14 persen secara yoy.

Baca Juga: Kalah dari Bosowa di PTUN, OJK Bakal Lakukan Banding

Rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) perbankan syariah sebesar 21,59 persen, rasio NPF gross tercatat 3,13 persen, dan rasio FDR 76,36 persen.

"Ini semua memberikan confident kita bahwa syariah akan lebih bagus pada 2021," pungkas Wimboh.

Wimboh juga menyambut baik laporan Islamic Finance Development Report 2020 yang menempatkan Indonesia berada di peringkat dua global sebagai The Most Developed Country in Islamic Finance.

Selanjutnya, sektor ekonomi syariah Indonesia berada di peringkat empat dalam global Islamic Economy Indicator 2020-2021. Sementara sektor keuangan syariah Indonesia berada di peringkat enam.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: