Pemerintah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali. Ini dilakukan setelah positivy rate di sejumlah wilayah terus menunjukkan peningkatan.
"Monotoring provinsi prioritas terutama provinsi yang berwarna merah atau kategori tinggi. Jawa Bali angka terakhir, positivy rate belum menunjukkan penurunan signifikan. Keputusannya, diperpanjang dua minggu ke depan. Artinya setelah tanggal 25 Januari akan diperpanjang kembali dua minggu ke depan sampai dengan angka menunjukkan penurunan atau pelandaian," ujar Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Syafrizal saat acara Sosialisasi Surat Edaran Nomor 903/145/SJ secara virtual, Rabu (20/1/2021).
Baca Juga: Pengusaha Minta Pemerintah Tinjau Ulang Kebijakan PPKM
Untuk itu, Syafrizal menyatakan, beberapa daerah yang positivity ratenya tinggi serta daerah-daerah yang memberlakukan PPKM agar melakukan perbaikan dalam penanganan kesehatan. Sehingga bisa menurunkan sejumlah indikator seperti kematian dan kasus aktif.
Daerah juga diharapkannya bisa menaikkan beberapa indikator seperti kesembuhan dan tingkat keterisian rumah sakit untuk isolasi dan ICU.
Berikut adalah indikator penerapan PPKM. Pertama ringkat kematian daerah tersebut di atas rata-rata tingkat kematian nasional atau tingkat kematiannya di atas 3 persen. Kedua, tingkat kesembuhan di bawah rata-rata kesembuhan nasional atau 82 persen. Ketiga, tingkat kasus aktif di atas rata-rata tingkat kasus aktif nasional dan tingkat keterisian rumah sakit (BOR) untuk ICU dan isolasi di atas 70 persen.
Diketahui, PPKM berlaku sejak Senin (11/1) lalu, kini genap satu minggu PPKM yang ditujukan untuk menekan laju penularan Covid-19 diterapkan di sejumlah daerah. PPKM adalah langkah yang sama seperti Pembatasan Sosial Berskala besar (PSBB) untuk menekan laju penularan Covid-19. Hanya beberapa aktivitas yang masih diperbolehkan dalam PPKM seperti jasa di restoran yang dibatasi maksimal 25 persen pengunjung beserta jam malamnya.
Kasus baru Covid-19 di Indonesia terus memecahkan rekor baru dalam sepekan terakhir penerapan PPKM. Pada 13 Januari, Indonesia mecatatkan rekor kasus baru Covid-19 sebanyak 11.287 kasus. Rekor kasus baru kembali pecah 14 januari dengan penambahan 11.557 kasus. Pada 15 Januari, rekor lagi dengan bertambah 12.818 kasus baru. Paling fantastis, pada 16 Januari, kasus baru Covid-19 mencapai jumlah tertinggi yakni bertambah 14.224 kasus.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq