Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bursa Efek Thailand Rencana Keluarkan Platform Perdagangan Aset Digital Nonkripto di 2021

Bursa Efek Thailand Rencana Keluarkan Platform Perdagangan Aset Digital Nonkripto di 2021 Kredit Foto: Unsplash/Dave Kim
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bursa Efek Thailand, atau SET, berencana untuk meluncurkan platform perdagangan aset digital pada paruh kedua tahun 2021, tetapi tidak termasuk cryptocurrency.

"SET mengatakan cryptocurrency tidak memenuhi kualifikasi produknya dan dapat memfasilitasi pencucian uang, sekaligus merusak citra bursa sebagai pertukaran 'kepercayaan tinggi'," tulis laporan Cointelegraph, Kamis (21/1/2021).

Baca Juga: Asia Sumbang Hampir Separuh Total Transaksi Kripto Global, Nilainya Ribuan Triliun

Pertukaran telah menetapkan tiga kriteria untuk membuat daftar token yang didukung aset dari perusahaan yang disetujui. Pertama, token harus memiliki aset dasar sehingga investor dapat "menganalisis nilai". Ini harus menjadi "produk berharga yang mendukung kegiatan ekonomi" dan produk tersebut harus "bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan".

Grup Teknologi Bisnis Kasikorn (KBTG), bagian dari Bank Kasikorn yang telah bekerja sama dengan SET dalam proyek-proyek blockchain, akan bertanggung jawab untuk mencari dan menyaring produk yang memasuki pasar baru.

Wakil presiden eksekutif SET Kitti Sutthiatthasil mengatakan bahwa cryptocurrency seperti Bitcoin tidak memenuhi kriteria apa pun yang ditetapkan. Dia mengutip, pencucian uang sebagai perhatian utama dan mengatakan bahwa stabilitas mata uang juga menjadi alasan penghilangan tersebut.

"Thailand memiliki ekonomi yang kuat. Karena inflasi tetap rendah dan langkah-langkah Bank of Thailand untuk menjaga stabil baht telah berhasil di masa lalu, SET tidak memiliki alasan untuk mendukung cryptocurrency saat ini," katanya.

Pada kenyataannya, ekonomi Thailand, yang sangat bergantung pada pariwisata, telah terpukul selama 12 bulan terakhir karena wabah Covid-19 dan Kerajaan tersebut sebagian besar tertutup untuk orang asing.

Dalam berita terkait, pertukaran aset kripto terbesar di Thailand, Bitkub, telah diperintahkan untuk dibentuk oleh Komisi Sekuritas dan Bursa menyusul sejumlah pemadaman yang berkepanjangan selama reli baru-baru ini.

Menurut The Bangkok Post, platform perdagangan desktop Bitkub ditutup pada hari Selasa, 19 Januari, menyusul perintah dari SEC yang merevisi peraturan crypto pada bulan November. Regulator keuangan memberi perusahaan waktu lima hari untuk memperbaiki masalah yang telah membuat platform jatuh tiga kali bulan ini karena lonjakan aktivitas perdagangan.

Bitkub saat ini memiliki 97% pangsa pasar Thailand berdasarkan volume akun dan perdagangan harian. Perusahaan melaporkan jumlah total akun aktif melonjak menjadi hampir 800.000 pada minggu pertama Januari, sementara volume melonjak hingga mencapai US$50 juta atau Rp701 miliar per hari.

Pada saat penulisan, pertukaran kripto terkemuka Thailand masih offline dan investor serta pedagang tidak memiliki akses ke dana mereka.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: