Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dicecar PKS Soal Tewasnya Pengawal Habib Rizieq, Jawaban Calon Kapolri Listyo Berkelas

Dicecar PKS Soal Tewasnya Pengawal Habib Rizieq, Jawaban Calon Kapolri Listyo Berkelas Kredit Foto: Dok. DPR RI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS Achmad Dimyati Natakusumah dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Kapolri di DPR, Rabu (20/1/2021) mempertanyakan Komjen Listyo Sigit soal dugaan penembakan enam laskar Front Pembelas Islam (FPI) oleh polisi.

FPI sendiri merupakan organisasi masyarakat (ormas) yang sudah ditetapkan terlarang oleh pemerintah Indonesia.

Dimyati juga juga mengajukan pertanyaan dengan mengutip data laporan KontraS terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) sepanjang 2019-2020.

"Tahun kemarin KontraS menyatakan Polri diduga terlibat dalam 921 kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM), sepanjang Juli 2019 sampai Juni 2020. Dari peristiwa itu, 1.627 orang luka-luka dan 304 orang tewas," ucapnya di Jakarta, Rabu (20/1/2021).

Baca Juga: Camkan Kapolri Tidak Harus Muslim! Gus Miftah: Listyo Sangat Dekat dengan Umat Islam!

"Kejadian lain yang menjadi perhatian publik adanya extra judicial killing di Km 50 pada bulan Desember 2020, bulan yang lalu," katanya.

Ia mengatakan selama ini banyak pertanyaan dari masyarakat terkait insiden di KM 50 Tol Cikampek tersebut.

"Terus terang kami sebagai salah satu anggota komisi III, yang menjadi mitra Polri, selama ini banyak dimintai penjelasan oleh masyarakat soal isu-isu demikian," katanya.

Baca Juga: Apa Alasan Jokowi Ajukan Komjen Listyo Sigit Prabowo Calon Kapolri

"Misalkan kenapa penanganan demo kok represif? Kenapa pelanggaran prokes sampai dibuntuti? Kenapa pelanggaran prokes sampai membuat enam nyawa melayang?" tanyanya.

"Kami sendiri pun selama ini mengalami kesulitan untuk memberikan berbagai penjelasan kepada masyarakat," tutur Dimyati.

Terkait pertanyaan tersebut, Listyo menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM.

"Terkait masalah extra judicial killing yang direkomendasikan Komnas HAM, kami dalam posisi sikap mematuhi dan menindaklanjuti rekomendasi dari Komnas HAM, tentunya akan kita ikuti," ujar Listyo.

Namun demikian, ia juga menegaskan protokol kesehatan harus terus ditegakkan. Dia menyinggung angka kasus Covid-19 yang semakin tinggi di Tanah Air.

"Namun protokol kesehatan itu harus tetap kita tegakkan karena keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi bagaimana supaya masyarakat tetap bisa kita jaga, kita lihat angkanya sudah di atas 14 ribu, barangkali 13-14 ribu," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: