Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang disepakati beberapa lembaga pemerintah, di antaranya Kapolri, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung, resmi membubarkan From Pembela Islam (FPI).
Dengan dikeluarkannya SKB tersebut maka pemerintah melarang semua kegiatan yang dilakukan ormas pimpinan Habib Rizieq Shihab itu.
Baca Juga: Dengar Baik-baik Ya! Listyo Sigit Janji Patuhi Rekomendasi Komnas HAM soal Penembakan FPI!
Terkait dengan pengangkatan Kapolri baru Komjen Listyo Sigit Prabowo, pengamat intelijen Stanislaus Riyanta menilai pelarangan kegiatan FPI akan terus berlanjut.
"Ini sudah keputusan enam Menteri melarang semua kegiatan FPI, tentu Listyo Sigit akan melaksanakan dan mengamankan keputusan itu," ujarnya seperti dilansir dari Pojoksatu.id di Jakarta, Kamis (21/1/2020).
Baca Juga: Temuan Komnas HAM soal Laskar FPI, Mahfud: Kita Ungkap Semua di Pengadilan
Namun, tantangan terbesarnya adalah bisa merangkul semua ormas keagamaan. Lebih lanjut, ia berharap Komjen Listyo bisa mengubah semua kultur di lembaga Korps Bhayangkara itu.
"Mungkin itu tantangan besar Pak Listyo Sigit, bisa merangkul ormas agama dan mengubah citra Polri di mata masyarakat," tuturnya.
"Sebenarnya, tantangan ini sudah dijawab dengan baik terutama terkait hubungan eksternal karena telah dibuktikan Listyo Sigit waktu menjadi Kapolda Banten," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil