Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, turut mengawal penyerahan laporan investigasi Komnas HAM kepada Presiden Joko Widodo terkait meninggalnya enam laskar FPI. Mahfud menegaskan, pemerintah mempersilakan Komnas HAM melakukan investigasi ini.
"Sejak awal kita katakan, silakan Komnas HAM menyelidiki, kita tidak akan ikut campur," kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis 14 Januari 2021.
Mantan hakim Mahkamah Konstitusi ini juga menjamin laporan Komnas HAM ini tidak akan ditutup-tutupi. Sehingga siapa pun yang bersalah atau melanggar hukum dibawa ke pengadilan.
Baca Juga: Jokowi Mau Listyo Jadi Kapolri, Fadli Zon Singgung Kasus 6 Laskar FPI
"Nanti kita ungkap di pengadilan dan kita tidak akan menutup-nutupi dan saya akan meneruskan ini ke kepolisian," ungkap Mahfud.
Menurut Mahfud, laporan Komnas HAM ini juga membenarkan bahwa ada anggota laskar yang membawa senjata api saat mengawal pemimpinnya Habib Rizieq Shihab. Mahfud menegaskan hal itu tidak dibenarkan secara hukum.
"Ada kelompok sipil yang membawa senjata api, senjata rakitan, dan senjata tajam yang dilarang undang-undang," kata Mahfud.
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menyerahkan laporan hasil investigasi penembakan dan tewasnya enam anggota laskar FPI. Komnas HAM juga menyertakan barang bukti dalam penyerahan itu.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu 14 Januari 2021.
"Alhamdulillah tadi jam 10 pagi kami bertujuh, seluruh komisioner Komnas HAM, diterima Bapak Presiden untuk menyampaikan laporan lengkap 106 halaman lebih dengan dokumen-dokumen tambahan, termasuk barang-barang bukti yang melengkapi laporan kami," kata Damanik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: