Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

PUPR Naikkan Alokasi Subsidi Rumah Hingga 103% di 2021

PUPR Naikkan Alokasi Subsidi Rumah Hingga 103% di 2021 Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendongkrak rumah yang akan disubsidi sekitar 103% di 2021. Tahun lalu rumah yang memperoleh subsidi PUPR  sebanyak 109.253 unit dan kini ditargetkan sebanyak 222.876 unit.

“Pemerintah berkomitmen untuk memberikan hunian yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kami harapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat, dan nyaman," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Tahun Ini, BTN Dapat Jatah FLPP Rp8,73 Triliun dari Kementerian PUPR

Bantuan pembiayaan perumahan 2021 itu terdiri dari empat program yakni Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang juga diberikan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT), dan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Alokasi FLPP sebanyak 157.500 unit senilai Rp 16,66 triliun dilengkapi SBUM senilai Rp 630 miliar, BP2BT 39.996 unit senilai Rp 1,6 triliun, dan Tapera dari dana masyarakat untuk 25.380 unit senilai Rp 2,8 triliun.

Basuki mengatakan anggaran FLPP tahun ini merupakan yang tertinggi sejak program ini dimulai. Untuk mencapai target tersebut, pemerintah menggandeng 30 bank pelaksana yang sudah melakukan penandatanganan PKS dengan Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR untuk menyalurkan FLPP.

Bank Pelaksana tersebut terdiri dari sembilan bank nasional dan 21 Bank Pembangunan Daerah (BPD), baik konvensional maupun syariah.  Sementara itu untuk memberikan perlindungan konsumen kepada MBR, PUPR terus meningkatkan pengawasan terhadap kualitas rumah melalui rapid assessment terhadap 1.003 unit rumah di 76 proyek perumahan yang tersebar di 11 provinsi pada November 2019 - Januari 2020.

"Terdapat lima komponen struktur pemeriksaan yakni fondasi, sloof, kolom, ring balok dan rangka atap," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: