Kemarin Pengacara Habib Rizieq Ngaku FPI Terima Duit dari Negara Lain, Lah Kok Sekarang Ngomel?
Kuasa hukum eks petinggi Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, tidak membantah soal temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang aliran dana dari luar negeri ke rekening FPI. Namun, ia menegaskan uang tersebut diberikan kepada FPI untuk aksi kemanusiaan.
FPI sendiri saat ini merupakan organisasi masyarakat (ormas) yang sudah ditetapkan terlarang oleh pemerintah Indonesia.
"(Itu) Bantuan dana untuk kemanusiaan," katanya seperti dilansir dari Pojoksatu.id di Jakarta, Rabu (27/1/2021).
Baca Juga: Innalillahi... Beredar Foto Habib Rizieq Lagi Kritis, Eh Nggak Tahunya Hoaks Lagi....
Kemudian, ia pun menegaskan bahwa transaksi lintas negara tersebut tidak ada kaitannya dengan jaringan teroris seperti yang dituduhkan. Karena itu, ia pun menyesalkan sikap PPATK bila nantinya temuan tersebut kembali digoreng untuk mendeskreditkan FPI yang telah resmi dibubarkan.
"Dicurigai terus, kurang kerjaan (pemerintah)," ujarnya.
Baca Juga: Bantah Omongan Pengacara HRS, Langsung Dibongkar Mabes Polri: Rizieq Sehat-Sehat di Penjara
Sementara itu, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae mendeteksi ada arus lalu lintas keuangan lintas negara terkait rekening FPI.
Namun sayangnya, ia tidak menjelaskan secara rinci aliran dana tersebut dari siapa, berapa, kapan, untuk apa?
"Ya, ada. Dari penelusuran PPATK itu memang melihat keluar masuk dana dari negara lain," kata Dian, Rabu (20/1/2021).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil