Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jika Pilkada Serentak di 2024: PDIP Untung, Anies Baswedan 'Buntung'

Jika Pilkada Serentak di 2024: PDIP Untung, Anies Baswedan 'Buntung' Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dinilai diuntungkan jika pemilihan kepala daerah (pilkada) tetap digelar secara serentak seluruhnya pada November 2024 mendatang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Di sisi lain, Anies Baswedan akan melemah posisi politiknya lantaran masa jabatannya sebagai gubernur DKI Jakarta berakhir 2022.

Sekadar diketahui, Fraksi PDIP DPR disebut ingin pilkada tetap digelar secara serentak seluruhnya di tahun 2024. Sementara itu, sebanyak 101 kepala daerah meliputi sembilan provinsi termasuk DKI Jakarta yang masa jabatannya akan berakhir pada tahun 2022 mendatang.

Baca Juga: Megawati dan JK Diprediksi Bertarung Kembali, Eits.. PDIP Kasih Tanda-tandanya..

"Jika Pilkada digelar 2024 itu memang akan menguntungkan PDIP. Karena mereka partai berkuasa, partai yang sedang memerintah," ujar Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin kepada SINDOnews, Rabu (27/1/2021).

Jika pilkada tetap digelar secara serentak seluruhnya di tahun 2024, kata dia, pelaksana tugas (Plt)-nya dari aparatur sipil negara (ASN) eselon 1. Dia menilai bisa saja para Plt itu dikondisikan untuk menguntungkan PDIP.

"Lalu, jika Pilkada 2024, PDIP diuntungkan lagi. Seperti di DKI. Anies akan habis jadi gubernur di 2022. Artinya Anies akan lemah tak punya jabatan," katanya.

Sementara di saat yang sama, kata Ujang, Tri Rismaharini atau Risma menjabat menteri sosial (mensos). "Jika pilkadanya di 2024 Risma bisa menang. Kalau Risma diajukan PDIP jadi Cagub di 2024 nanti. Kalau Pilkada di 2022, Anies akan menang karena dia masih incumbent," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: