Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gelombang Unjuk Rasa Para Marhaen India Berlanjut, Membeludak di New Delhi

Gelombang Unjuk Rasa Para Marhaen India Berlanjut, Membeludak di New Delhi Kredit Foto: Getty Images/Anindito Mukherjee
Warta Ekonomi, New Delhi -

Para petani India kembali berkumpul ke wilayah perbatasan menggelar aksi protes pada Rabu (27/1/2021). Unjuk rasa damai itu kembali digelar sehari setelah bentrokan antara demonstran dengan polisi meletus di ibu kota.

Ribuan orang berkemah di pinggiran Delhi sejak November lalu untuk menentang tiga undang-undang pertanian baru yang dimaksudkan untuk meliberalisasi sektor pertanian. Namun, para petani menganggap aturan baru itu akan mengancam mata pencaharian mereka.

Baca Juga: Petani India Turun ke Jalan, Polisi Balas dengan Gas Air Mata

Pada Selasa (26/1/2021), polisi telah memberikan izin untuk menggelar unjuk rasa di rute yang ditentukan agar tidak mengganggu perayaan Hari Republik, yang menandai peringatan India mengadopsi Konstitusinya pada 26 Januari 1950.

Namun, banyak demonstran yang menyimpang dari rute yang ditetapkan, melanggar keamanan, menerobos masuk ke Benteng Merah, bahkan mengibarkan bendera agama Sikh di kubah benteng.

Polisi pun menyemprotkan gas air mata untuk membubarkan massa hingga berujung ricuh. Setidaknya satu petani tewas, sedangkan 86 personel polisi terluka.

“Kami mengutuk insiden kemarin. Gerakan kami akan berlanjut dengan damai sampai undang-undang dicabut oleh pemerintah,” kata Rakesh Tikait, anggota senior dari Serikat Petani India, pada Rabu.

Asosiasi petani berencana menggelar unjuk rasa di parlemen pada 1 Februari. Sukhdev Singh Kokri, pemimpin serikat lainnya, mengatakan kerusuhan itu adalah konspirasi untuk mencemarkan nama baik mereka.

"Akan tetapi, perjuangan damai kami akan terus berlanjut," kata dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: