Janji Datang ke Kantor Polisi, Eh Abu Janda Malah Nyindir: Masa Pergi Umroh 3 Tahun!
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri dijadwalkan untuk memeriksa Permadi Arya alias Abu Janda, Senin (1/2) hari ini.
Diketahui Abu Janda diperiksa sebagai terlapor dua kasus sekaligus, yakni kasus dugaan rasisme terhadap Natalius Pigai dan kasus ujaran 'Islam arogan'. Baca Juga: Abu Janda Bilang Tak Sebut Islam Arogan: 'Arogan Ditujukan ke Tengku Zul'
Terkait itu, Pegiat media sosial ini memastikan dirinya akan hadir untuk memenuhi panggilan Polisi pada pukul 10.00 WIB, di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Tentunya (hadir) dong. Masa pergi umroh tiga tahun," katanya, dilansir, Suara.com dengan emoji tertawa. Baca Juga: Politisi PDIP Bongkar Habis Sosok Abu Janda: Menurutku Dia Gak Jahat
Sebelumnya, DPP KNPI kembali melaporkan Abu Janda ke Dit Tipidsiber Bareskrim Polri. Kali ini DPP KNPI melaporkan Abu Janda terkait kicauannya yang menyebut Islam agama pendatang dan arogan.
Laporan itu dilayangkan kembali oleh Meyda pada Jumat (29/1) malam dan terdaftar dengan Nomor: STTL /033/I/2021/BARESKRIM/2021.
Seperti diketahui, kicauan Abu Janda tersebut menuai kritik dari warganet hingga ulama.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil