Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pandemi Covid-19: UMKM Naik Tinggi, Kepatuhan Pajak Melempem

Pandemi Covid-19: UMKM Naik Tinggi, Kepatuhan Pajak Melempem Seorang barista bermain gitar sembari menunggu calon pembeli di gerai Terminal Kopi Nusantara, Pasar Santa, Jakarta Selatan, Jumat (23/10/2020). Presiden Joko Widodo menyatakan pengendalian inflasi selama pandemi ini tidak bisa hanya berfokus pada pengendalian harga tetapi harus diarahkan untuk memastikan terjaganya daya beli masyarakat melalui penguatan perlindungan sosial dan dukungan terhadap sektor UMKM. | Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan

Padahal, menurutnya, berbagai keuntungan bisa didapatkan oleh pelaku usaha apabila mempunyai legalitas yang kuat, misalnya akan lebih mudah mendapatkan dana pinjaman dari pihak perbankan, membuka berbagai peluang kerja sama dan sebagainya.

Baca Juga: Ditjen Pajak Kembali Tunjuk Dua Perusahaan Asing Pemungut PPN Digital

Atas dasar itu, Hive Five membantu korporasi dalam layanan Laporan Keuangan dan Laporan Perpajakan yang lebih kompleks. Hive Five merupakan Solusi Satu Pintu (One Stop Business Solution) yang melayani berbagai jasa legalitas usaha seperti Pendirian PT, CV, Yayasan, Koperasi sampai ke perijinan usaha lanjutan, seperti BPOM, Sertifikasi halal dan lain-lain.

Sampai saat ini Hive Five sudah membantu dan melayani ribuan pelaku usaha dan ratusan perusahaan yang rutin di kelola dengan baik untuk Laporan Keuangan dan Laporan Perpajakan sesuai dengan Undang Undang yang berlaku di Indonesia.

"Melalui berbagai jasa yang dimiliki Hive Five, diharapkan dapat membantu menggerakkan roda perekonomian Indonesia untuk menjadi negara yang semakin kuat dan mandiri," tutupnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: