Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali yang berlaku saat ini, kata dia, telah mengalami perbaikan dari angka kesembuhan di sejumlah daerah seperti DKII Jakarta, Jawa Tengah, dan Yogyakarta.
Selain itu, terjadi penurunan pada mobilitas penduduk di berbagai sektor. Namun, mobilitas di tempat kerja dan area pemukiman masih relatif tinggi, sehingga pemerintah akan berlakukan PPKM berbasis mikro hingga RT dan RW.
Dengan kebijakan ini, diharapkan masyarakat lebih meningkatkan disiplin protokol kesehatan dan juga diperlukan ketegasan aparat untuk mewajibkan masyarakat benar-benar terapkan protokol kesehatan hingga tingkat RT dan RW.
Ditegaskannya, penerapan protokol kesehatan pada masyarakat menjadi kunci utama dari pemutusan penyebaran kasus Covid-19. Kerja sama masyarakat sangat diperlukan untuk keberhasilan PPKM ini.
"Jika pemberlakuan PPKM berbasis mikro ini dapat disiplin, ini akan sukses memutus rantai penyebaran Covid-19," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto