Tengku Zulkarnain mendapat 23 pertanyaan dari penyidik selama menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, dalam kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda.
"Hari ini penyidik melakukan pemeriksaan terhadap seorang saksi, Tengku Zul yang telah diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri. Saksi mendapat 23 pertanyaan terkait perkara yang menyangkut terlapor atas nama Permadi Arya alias Abu Janda," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.
Yang dipermasalahkan dalam kasus ini adalah mengenai cuitan Permadi Arya di akun Twitter @permadiaktivis1 yang menyebutkan Islam sebagai agama yang arogan.
Permadi menjelaskan bahwa cuitannya tersebut di-posting-nya saat menanggapi cuitan Tengku Zulkarnain. Saat itu, lewat akun Twitter @ustadtengkuzul, Zul membicarakan soal kaum minoritas yang arogan terhadap kaum mayoritas di Afrika Selatan.
Karena cuitan Permadi, akhirnya Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) melaporkan Permadi ke Bareskrim yang terdaftar dengan laporan polisi nomor: LP/B/0056/I/2021/Bareskrim tertanggal 29 Januari 2021.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: