Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Digarap Polisi, Tengku Zul Dibombardir 23 Pertanyaan

Digarap Polisi, Tengku Zul Dibombardir 23 Pertanyaan Kredit Foto: IG @tengkuzulkarnain.id
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penyidik Bareskrim Polri mencecar Ustaz Tengku Zulkarnain atau disapa Tengku Zul saat diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan ujaran kebencian cuitan Permadi Arya atau Abu Janda soal Islam Arogan.

"Tengku Zul yang telah diperiksa oleh Bareskrim Polri mendapat 23 pertanyaan terkait dengan pelaporan tersebut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/2/2021).

Baca Juga: Cuitan 'Islam Arogan' Abu Janda, Polri Periksa Tengku Zul

Rusdi mengungkapkan, pertanyaan-pertanyaan penyidik tersebut dilontarkan kepada Tengku Zul seputar dengan pelaporan kasus dugaan ujaran kebencian Islam Arogan. "Tentunya, semua masih dalam penyidikan Bareskrim Polri," ujar Rusdi.

Tengku Zul seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus cuitan Abu Janda soal Islam Arogan pada 3 Februari kemarin. Namun, yang bersangkutan berhalangan hadir karena sedang di luar kota.

Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait cuitannya yang diduga melakukan penistaan agama. Abu Janda dilaporkan oleh seorang Pengacara, Medya Rischa, pada Jumat, 29 Januari 2021.

Abu Janda sempat twitwar dengan Tengku Zulkarnain pada Minggu, 24 Januari 2021. Perang cuitan di twitter tersebut berujung pelaporan polisi terhadap Abu Janda. Sebab, Abu Janda dalam cuitannya menyebut 'Islam Arogan'.

Abu Janda sendiri sudah menjalani pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri kemarin hari terkait dengan kasus dugaan ujaran kebencian 'Islam Arogan'.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: