Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cuitan 'Islam Arogan' Abu Janda, Polri Periksa Tengku Zul

Cuitan 'Islam Arogan' Abu Janda, Polri Periksa Tengku Zul Kredit Foto: Instagram/Tengku Zulkarnain
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Ustaz Tengku Zulkarnain atau disapa Tengku Zul terkait kasus dugaan ujaran kebencian cuitan Permadi Arya atau Abu Janda soal Islam Arogan. Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Iya benar," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (8/2/2021).

Baca Juga: Abu Janda Udah Minta Maaf, Eh Muhammadiyah Gak Mau Ikut Campur: Biar Hukum yang Berjalan

Rusdi mengungkapkan, saat ini Tengku Zul sudah memenuhi panggilan dari penyidik. "Sedang dalam pemeriksaan," ujar Rusdi.

Tengku Zul seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus cuitan Abu Janda soal Islam Arogan pada 3 Februari kemarin. Namun, yang bersangkutan berhalangan hadir karena sedang di luar kota.

Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait cuitannya yang diduga melakukan penistaan agama. Abu Janda dilaporkan oleh seorang pengacara, Medya Rischa, pada Jumat, 29 Januari 2021.

Abu Janda sempat twitwar dengan Tengku Zulkarnain, pada Minggu, 24 Januari 2021. Perang cuitan di Twitter tersebut berujung pelaporan polisi terhadap Abu Janda. Sebab, Abu Janda dalam cuitannya menyebut 'Islam Arogan'.

Abu Janda sendiri sudah menjalani pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri kemarin terkait dengan kasus dugaan ujaran kebencian 'Islam Arogan'.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: