Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Incar Bisnis Raksasa Teknologi, China Rilis Aturan Antimonopoli

Incar Bisnis Raksasa Teknologi, China Rilis Aturan Antimonopoli Logo Tencent. | Kredit Foto: KrAsia
Warta Ekonomi, Jakarta -

China merampungkan pedoman baru terkait antimonopoli untuk perusahaan teknologi raksasa. Untuk apakah regulasi itu?

MengutipĀ Cointelegraph, Selasa (9/2/2021), pada 7 Februari, Administrasi Negara untuk Peraturan Pasar merilis aturan antimonopoli untuk raksasa e-commerce dan pembayaran, seperti Ant Group, Alibaba, dan Tencent.

Secara khusus, pedoman itu mengatur, "Operator yang menyediakan platform bisnis, pencocokan transaksi, pertukaran informasi, dan layanan internet lain."

Baca Juga: Tesla Borong Rp20 Triliun Aset Kripto, Harga Bitcoin Meroket, Gimana dengan Ethereum?

Baca Juga: Orang Terkaya Dunia Serbu Bitcoin, Harga Melambung Hingga Rp620 Juta!

Aturan itu bertujuan mengendalikan industri teknologi, khususnya bagiĀ platform pembayaran karena China sedang mendorong upaya penggunaan mata uang digital dari Bank Rakyat China.

Di dalamnya terdapar pembatasan kolusi, merger, dan penetapan harga layanan--mirip dengan regulasi antimonopoli di seluruh dunia.

Pekan lalu, Ant Group kabarnya sepakat untuk merestrukturisasi bisnis; setelah upaya debut sahamnya tertunda karena keputusan pemerintah China.

Selain China, Amerika Serikat juga menggelar kampanye antimonopoli demi mengatasi penyalahgunaan industri di antara pemain utama di industri teknologi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: