Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

146.889 Kendaraan OTW Keluar Jabotabek, Imbauan Imlek di Rumah Aja Tidak Digubris

146.889 Kendaraan OTW Keluar Jabotabek, Imbauan Imlek di Rumah Aja Tidak Digubris Kredit Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 146.889 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek pada H-1 (11 Februari 2021) libur Imlek tahun 2021. Angka tersebut merupakan kumulatif arus lalu lintas (lalin) dari beberapa gerbang tol (GT) barrier/utama, yaitu GT Cikupa (arah barat), GT Ciawi (arah selatan), dan GT Cikampek Utama, dan GT Kalihurip Utama (arah timur).

Total volume lalin yang meninggalkan wilayah Jabotabek ini naik 11% jika dibandingkan lalin normal. Untuk distribusi lalu lintas meninggalkan Jakarta dari ketiga arah, yaitu mayoritas sebanyak 75.383 kendaraan menuju arah timur, 38.427 kendaraan menuju arah barat, dan 33.079 kendaraan menuju arah Selatan. 

Baca Juga: Ucapan Selamat Tahun Baru Imlek Ahok Diserbu Netizen: Pak Ada Sisa Angpau

Rincian distribusi lalin sebagai berikut:

Arah Timur

- GT Cikampek Utama 1, dengan jumlah 38.391 kendaraan meninggalkan Jakarta, naik sebesar 30,6% dari lalin normal.

- GT Kalihurip Utama 1, dengan jumlah 36.992 kendaraan meninggalkan Jakarta, naik 32,9% dari lalin normal.

Total kendaraan meninggalkan Jakarta menuju arah timur adalah sebanyak 75.383 kendaraan, naik sebesar 31,7% dari lalin normal.

Arah Barat

Lalin meninggalkan Jakarta menuju arah barat melalui GT Cikupa Jalan Tol Tangerang-Merak adalah sebesar 38.427 kendaraan, turun 13,9% dari lalin normal.

Arah Selatan

Sementara itu, jumlah kendaraan yang meninggalkan Jakarta menuju arah selatan/lokal melalui GT Ciawi 1 Jalan Tol Jagorawi sebanyak 33.079 kendaraan, naik sebesar 8,7% dari lalin normal.

Jasa Marga mengimbau kepada pengguna jalan tol agar dapat mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol. Pastikan kendaraan maupun pengendara dalam keadaan prima, mematuhi protokol kesehatan saat berada di tempat istirahat, isi BBM dan saldo uang elektronik yang cukup, serta mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas serta istirahat jika lelah berkendara.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: