Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pak Jokowi Bongkar Menteri Lagi? Rakyatnya Pasti Ngerti.....

Pak Jokowi Bongkar Menteri Lagi? Rakyatnya Pasti Ngerti..... Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Awal bulan ini kembali beredar isu reshuffle di Kabinet Indonesia Maju. Kabar itu diungkapkan oleh Relawan Jokowi Mania (JoMan). Pengamat Politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio, mengatakan bahwa reshuffle merupakan hak Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Isu reshuffle kan terserah presiden," katanya saat dihubungi, Minggu (14/2/2021). Baca Juga: Harapan Baru Reshuffle Kabinet: Perbaikan Skema Bansos dan Pemulihan Ekonomi

Menurutnya, tak masalah jika reshuffle kembali dilakukan mengingat kondisi negara saat ini tidak ada perubahan.

"Kalau presidennya butuh ya reshuffle lagi juga enggak apa-apa. Toh kondisinya juga saat ini presiden juga pasti lebih ngerti, rakyat juga lebih ngerti kita enggak beranjak ke mana-mana kan,” ungkapnya. Baca Juga: Meski Kinerja Menteri Memble, Jokowi Diyakini Tak Akan Reshuffle Lagi

Menurutnya, sektor yang perlu diperkuat jika ada reshuffle adalah ekonomi dan humaniora. "Jadi kalau reshuffle mungkin ya yang ada kaitannya dengan ekonomi dan humaniora. Seperti pendidikan terus kemudian keuangan. Tapi ya semuanya terserah presiden. Kalau mau reshuffle wajar-wajar aja, nothing special," tuturnya. 

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melakukan reshuffle Kabinet Indonesia Maju akhir Desember 2020. Jokowi melantik enam menteri baru di jajaran Kabinet Indonesia pada tanggal 23 Desember 2020 lalu. Keenam menteri yang dilantik adalah Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial, Budi Gunadi Sadikin sebagai Menteri Kesehatan. Sandiaga Uno sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Muhammad Lutfi sebagai Menteri Perdagangan, Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama, dan Wahyu Sakti Trenggono ditunjuk sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.

Enam menteri baru ini dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 133/P/2020 tentang Pengisian dan Penggantian Beberapa Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: