Abu Janda Dituding Tak Cuma ke Tengku Zul Saja sebut 'Islam Arogan' dan 'Agama Pendatang dari Arab'
Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) memastikan polisi tetap melanjutkan laporan kasus dugaan ujaran kebencian bernada suku, agama, ras dan antar golongan atau SARA yang menyeret nama Permadi Arya alias Abu Janda.
Abu Janda diperiksa pada 1 Februari 2021 terkait kasus ujaran kebencian terhadap Islam. Dia menyebut "Islam agama arogan" dan "Agama pendatang dari Arab" melalui akun twitternya.
Ketua Bidang Hukum DPP KNPI Medya Rischa Lubis menyatakan ujaran kebencian itu diutarakan oleh Abu Janda di media sosial Twitter. Dia menyampaikan Abu Janda dalam kicauannya menyebut Islam sebagai agama pendatang dan arogan.
"Kami melihat Abu Janda dalam cuitannya bukan hanya merespons twit Tengku Zul yang mengatakan bahwa minoritas di negeri ini arogan ke mayoritas,” kata Medya melalui keterangan persnya, Minggu, 14 Februari 2021.
Namun, lanjutnya, masih banyak lagi cuitan Abu Janda yang dinilai telah memprovokasi. Semua cuitannya tersebut telah dikumpulkan oleh timnya untuk dijadikan barang bukti.
Medya mengungkapkan dalam twitnya yang lain, Abu Janda juga menulis dalam akunnya @permadiaktivis1 “Islam memang agama pendatang dari Arab, agama asli Indonesia itu Sunda wiwitan, kaharingan, dll. Dan memang arogan, mengharamkan tradisi asli, ritual orang dibubarkan, pake kebaya murtad, wayang kulit diharamkan. Kalo tidak mau disebut arogan, jangan injak2 kearifan lokal.”
"Ujug-ujug Abu Janda tulis di Twitternya dan kembali menegaskan lagi, soal Islam arogan dan itulah dasar laporan kita ke Bareskrim, kita masukan link twitnya dan URL-nya. Semua masih bisa diakses, nah kalau dia hapus jadi pertanyaan lagi,” katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: