Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pandemi Tambah Jumlah Penduduk Miskin RI Jadi 27,55 Juta

Pandemi Tambah Jumlah Penduduk Miskin RI Jadi 27,55 Juta Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Jumlah penduduk miskin Indonesia meningkat di tengah pandemi Covid-19. Hingga September 2020, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka kemiskinan bertambah 2,76 juta jiwa menjadi 27,55 juta jiwa (10,19% dari total penduduk).

"Jadi kalau kita bandingkan September 2019 ke September 2020, persentase penduduk miskin meningkat dari 9,22% menjadi 10,19% yang setara dengan 2,76 juta orang," kata Kepala BPS Suhariyanto dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (15/2/2021).

Baca Juga: Awal Tahun, Neraca Dagang Indonesia Cetak Surplus

Ia mengatakan bahwa meskipun ada kenaikan angka kemiskinan karena pandemi Covid-19, sebetulnya kalau dibandingkan dengan simulasi dan prediksi dari berbagai lembaga, kenaikan angka kemiskinan tidak sedalam dari yang diprediksi.

"Memang ada kenaikan, tetapi sebetulnya tidak sedalam yang diduga. Saya ambil contoh pada Juni 2020 lalu World Bank membuat simulasi angka kemiskinan di Indonesia mengalami kenaikan 10,7%-11,6%. Namun, angka BPS kenaikannya hanya 0,97% di September 2020," tambahnya.

Suhariyanto mengatakan, berbagai program perlindungan sosial yang diluncurkan pemerintah selama pandemi Covid-19 mampu menekan jumlah kemiskinan. "Sangat membantu utamanya untuk kelas bawah. Kita tahu bahwa pemerintah memperluas perlindungan sosial tidak hanya menyentuh ke 40% lapisan masyarakat bawah, tetapi diperluas ke 60%," ucapnya.

Sebelumnya dari pengumuman terakhir pada Maret 2020, jumlah penduduk miskin sudah berjumlah 26,42 juta jiwa. Persentase kemiskinan saat itu pun berada di angka 9,78%. Tambahan penduduk miskin sama-sama terjadi di kota dan desa.

Di kota persentase penduduk miskin naik dari 7,38% pada Maret 2020 menjadi 7,88% pada September 2020. Pada periode yang sama kemiskinan di desa naik dari 12,82% menjadi 13,20%.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: