Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anggota DPR RI: Daya Tahan Sektor Pertanian di Masa Pandemi Merupakan Sebuah Realitas

Anggota DPR RI: Daya Tahan Sektor Pertanian di Masa Pandemi Merupakan Sebuah Realitas Kredit Foto: Dok. BPPSDMP
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini membawa dampak yang buruk, karena menyasar berbagai sektor kehidupan. Selain berdampak pada sektor kesehatan, sektor ekonomi juga mengalami kontraksi yang cukup besar. Namun ditengah hantaman krisis ekonomi, sektor pertanian berhasil menjadi bantalan ekonomi nasional. Daya tahan sektor pertanian dan perbaikan sektor pertanian di tengah pandemi merupakan sebuah realitas bukan fatamorgana.

“Di masa Pandemi Covid - 19 sektor pertanian secara umum dapat dikatakan kebal terhadap krisis ekonomi nasional. Pertumbuhan positif sektor pertanian memberikan sumbangsih yang besar terhadap perekomian nasional, “ ungkap Anggota DPR RI Fraksi Nasdem, Charles Meikansyah saat mengikuti Diskusi Online yang diselenggarakan oleh INDEF yang bertajuk “ Daya Tahan Sektor Pertania: Realita atau Fatamorgana”, Rabu (17/2/2021).

Baca Juga: Performa Sektor Pertanian yang Sangat Luar Biasa jadi Sektor Penyelamat

Charles menyebutkan bahwa sepanjang tahun 2020 di era pandemi yang menghantam perekonomian dunia, termasuk Indonnesia  membuat  PDB Indonesia mengalami kontraksi sebesar -2,07 persen. Namun sektor pertanian mampu membuktikan sebagai salah satu yang tahan terhadap guncagan pandemi, dengan total pertumbuhan sepanjang tahun 2020 sebesar 1,75 %. 

Lebih lanjut Charles menyayangkan meskipun prestasi kinerja sektor pertanian cukup baik namun realokasi dan refocusing anggaran pada sektor pertanian cukup signifikan. Pada tahun 2021 anggaran Kementerian Pertanian mengalami pemotongan sebesar 6,326 triliun rupiah dari pagu awal 21,838 triliun menjadi 15,5 triliun rupiah.

“Kami heran dengan adanya kebijakan tersebut karena masih ada  273 juta peduduk Indoesia yang harus makan tetapi refocusing anggaran sangat signifikan,“ ujar Charles

Begitu pula dengan alokasi anggaran untuk pupuk bersubsidi tambah Charles, Tahun ini alokasi anggran untuk pupuk bersubsidi merupakan yang terendah sejak 2015, padahal kebutuhan anggaran masih sangat besar sehingga ada gap antara kebutuhan dan ketersediaan. 

Berdasarkan E-RDKK kebutuhan pupuk sebesar 23,2 juta ton atau senilai dengan 67,182 triliun rupiah sementara pagu anggara pupuk bersubsidi hanya 25, 76 triliun rupiah sehingga ada GAP sebesar 41,9 triliun rupiah.

“Ini merupakan perbedaan angka yang sangat besar, kami sangat mendorong agar ada penambaan anggaran untuk pupuk bersubsidi,“ ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: