Renungkan Pakai Hati, Perpres Sudah Dicabut, Apakah Membuat Perdagangan Miras Berhenti?
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut Peraturan Presiden (Perpres) terkait izin investasi minuman keras (miras).
Terkait itu, Pegiat media sosial, Denny Siregar (DS) ikut menuliskan pernyataannya di akun Twitter pribadinya, tentang konsekuensi dari pencabutan perpres tersebut. Baca Juga: Jokowi Tarik Perpres Miras, Innalillahi... Pasukan Habib Rizieq Masih Nggak Terima
"Apakah ketika @jokowi merevisi Perpres investasi yg berhubungan dgn miras akan membuat perdagangan miras berhenti? Ngga. Kembali seperti semula. Semua bisa berdagang dimana saja. Business as usual," cuitnya, seperti dikutip, Rabu (3/2/2021).
"Kita lebih senang melihat cover daripada fakta," tandasnya. Baca Juga: Aneh! Katanya Mau Revolusi Mental, NU Jatim: Kok Legalkan Miras Pak Jokowi?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil