PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) mendorong para petani pemilik komoditas Gabah untuk memanfaatkan Sistem Resi Gudang. Hal ini melihat kecenderungan turunnya harga gabah saat panen.
Seperti kita ketahui, bulan Maret – April 2021 ini akan ada menjadi musim panen padi di beberapa daerah. Dengan memanfaatkan Resi Gudang, stabilitas harga komoditas akan lebih terjaga yang pada akhirnya akan memberikan kesejahteraan bagi para petani.
Baca Juga: Wamendag Jerry Ajak BRI Maksimal Sistem Resi Gudang
Hal tersebut disampaikan Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) melalui keterangan tertulisnya kepada media, Selasa (3/3/2021).
Data dari Biro Pusat Statistik menyebutkan, potensi panen periode Januari – April 2021 diperkirakan mencapai 14,54 juta ton beras atau mengalami kenaikan sebesar 3,08 juta ton (26,84 persen) dibandingkan dengan produksi beras pada periode yang sama tahun 2020 sebesar 11,46 juta ton.
Adapun potensi luas panen padi pada periode Januari – April 2021 tersebut mencapai 4,86 juta hektar atau mengalami kenaikan sekitar 1,02 juta hektar (26,53 persen) dibandingkan periode Januari – April 2020 yaitu sebesar 3,84 juta hektar.
Terkait pemanfaatan Resi Gudang, Widiastuti, Kepala Biro Pembinaan dan Pengawasan Sistem Resi Gudang dan Pasar Lelang Komoditas Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengatakan Bappebti sebagai otoritas terkait Sistem Resi Gudang akan terus melakukan sosialiasi kepada masyarakat tentang manfaat dari pemanfaatan Sistem Resi Gudang.
"Salah satu manfaat dari Resi Gudang adalah untuk menjaga kestabilan harga, dan ini tentunya sangat membantu para petani dan pemilik komoditas untuk menjaga nilai dari komoditas yang mereka miliki. Dengan memanfaatkan Resi Gudang, harapannya tentu adalah turut meningkatnya kesejahteraan para petani dan pemilik komoditas," paparnya.
Saat ini pemanfaatan Resi Gudang khususnya untuk komoditas pertanian seperti Gabah dan Beras masih perlu untuk terus ditingkatkan dan diperluas. "Peran SRG sebagai instrumen pemberdayaan pelaku usaha pertanian dapat lebih banyak dirasakan oleh pelaku usaha pertanian, khususnya petani dan UMKM."
PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) sendiri merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berperan sebagai Pusat Registrasi Resi Gudang. Adapun peran dan fungsi KBI adalah untuk melakukan Penatausahaan Resi Gudang, meliputi meliputi Pencatatan, Penyimpanan, Pemindahbukuan Kepemilikan, Pembebanan Hak Jaminan, Pelaporan serta penyediaan sistem dan jaringan informasi.
Selain itu, KBI juga menyediakan sistem informasi yang terintegrasi dengan Pengelola Gudang, Lembaga Pembiayaan, Badan Pengawas, Kementrian Keuangan, Menjaga kerahasiaan data dan informasi, Serta memberikan informasi dan data serta melakukan verifikasi dan konfirmasi transaksi Resi Gudang kepada pelaku pasar dan pemangku kepentingan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq