Bahan bakar minyak (BBM) dengan Ron rendah seperti Premium dan Pertalite termasuk bahan bakar yang tidak ramah lingkungan. Karena itu penggunaannya secara bertahap perlu dikurangi dan dialihkan ke BBM dengan oktan tinggi seperti Pertamax.
Hal itu, sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 20/2017 dimana untuk konsumsi bahan bakar sudah harus memberlakukan BBM oktan tinggi sesuai standar Euro-4, yang dimulai per September 2018.
"Perlu menghapuskan Premium secara bertahap. Apalagi pemerintah sudah meratifikasi kesepakatan Euro-4 untuk mengurangi pencemaran," kata Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (7/3/2021).
Baca Juga: Nggak Boleh Sembarangan Gunakan BBM, Ini Kata Ahlinya...
Ditambah, lanjut dia, BBM Premium sudah tidak dijual lagi di pasar international, sehingga tidak ada harga referensi yang bisa memicu praktek mark-up harga. Pemerintah, kata dia, seharusnya sudah bisa menghadirkan BBM yang tingkat kualitasnya bagus bagi lingkungan. Karena, kata dia, BBM oktan rendah merupakan BBM yang gas buang dari knalpot dengan emisi tinggi, tidak ramah lingkungan, sehingga membahayakan kesehatan masyarakat.
"Jenis BBM beroctan rendah termasuk BBM Premium (RON-88) dan Petalite (Ron-90) BBM octan tinggi, sesuai dengan standard EURO-4, termasuk Pertamax (RON-92), Pertamax Plus (RON-95), dan Pertamax Turbo (RON-98)," beber dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: