Privyid Hadirkan Tanda Tangan Digital dengan Kekuatan Pembuktian Tertinggi
PrivyID, Aplikasi Tanda Tangan Elektronik kaya anak negeri saat ini resmi menyandang status PSrE Berinduk dari Kominfo untuk menerbitkan sertifikat elektronik dengan tingkat verifikasi tertinggi, yakni Level 4. Dengan status berinduk ke Root Certificate Authority (CA) Republik Indonesia, maka negara telah menandatangani sertifikat elektronik milik PrivyID, sehingga setiap dokumen elektronik yang ditandatangani menggunakan PrivyID memiliki kekuatan pembuktian yang tertinggi.
Marshall Pribadi, CEO PrivyID, mengatakan bahwa dengan status berinduk akan menambah kepercayaan publik terhadap layanan tanda tangan digital PrivyID, sehingga masyarakat tidak perlu takut menggantikan tanda tangan basah dengan PrivyID. Baca Juga: Transformasi Jadi Bank Digital, BNC Kini Bidik Milenial
Ia juga berterima kasih kepada pemerintah yang telah mendukung berkembangnya industri tanda tangan dan identitas digital di Indonesia.
“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah yang selalu memberikan dukungan kepada PrivyID, mulai dari Kemenkominfo yang memberikan pengakuan kepada PrivyID sebagai PSrE tersertifikasi pertama, Dirjen Dukcapil Kemendagri yang bahkan datang ke Yogyakarta meresmikan kantor PrivyID dan mengizinkan akses verifikasi data e-KTP dan biometrik wajah, Bank Indonesia yang meluluskan PrivyID dalam program regulatory sandbox untuk aplikasi kartu kredit secara online, OJK yang memperbolehkan PrivyID untuk menjadi penyelenggara e-KYC bagi Lembaga Jasa Keuangan (LJK) yang terdaftar dan diawasi oleh OJK.” kata Marshall, dalam keterangannya, Selasa (9/3/2021).
Sejak didirikan pada tahun 2016, perusahaan rintisan (startup) yang sejak berdiri didanai oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN), kini telah dipercaya oleh lebih dari 13 juta pengguna dan 700 perusahaan di Indonesia. Di era ‘mobile first’ ini, aplikasi mobile PrivyID yang tersedia di Android dan iOS sudah diunduh lebih dari 450 ribu kali dengan rating pengguna sangat baik. Hal ini sejalan dengan misi PrivyID untuk bisa menghadirkan layanan tanda tangan digital bagi pengguna di manapun, kapanpun, dan lewat perangkat apapun.
“Berbeda dengan pesaing PrivyID yang tidak memiliki aplikasi ponsel, aplikasi ponsel PrivyID memiliki fitur yang sangat lengkap dan user friendly, bahkan fitur aplikasi mobile kami lebih baik daripada penyelenggara tanda tangan digital asing sekalipun,” jelas Marshall.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: