Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lagi, KKP Gagalkan Pengiriman 29.250 Benih Lobster Berkedok Paket Makanan

Lagi, KKP Gagalkan Pengiriman 29.250 Benih Lobster Berkedok Paket Makanan Kredit Foto: KKP
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sinergitas yang baik antara Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) bersama Bea Cukai dan Otoritas Bandara Juanda Surabaya kembali berhasil menggagalkan penyelundupan benih bening lobster (BBL).

Kali ini, sebanyak 29.250 ekor BBL yang terdiri dari 29.000 ekor jenis pasir dan 250 ekor jenis mutiara disita petugas gabungan BKIPM, Bea Cukai, dan otoritas bandara Juanda Surabaya, Jawa Timur.

Baca Juga: KKP Selamatkan 215 Ekor Ikan Dilindungi

"Sinergitas kita kembali membuahkan hasil. Hari ini, 29.250 BBL diamankan di Juanda Surabaya," kata Kepala BKIPM, Rina, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (9/3/2021).

Rina mengungkapkan, rencananya BBL tersebut akan dikirim ke Batam melalui jasa kargo di Bandara Juanda. Guna mengelabui petugas, pengirim mengemas BBL dengan kayu triplek dan dilapisi karton. Kemudian lapisan luar dibungkus dengan karung agar tak tertembus pengecekan bandara.

"Pengirim menuliskan bahwa paket tersebut berisi makanan sebanyak satu koli," urainya.

Namun saat diperiksa, ditemukan 30 kantung plastik yang masing-masing berisi jenis lobster pasir di 29 kantong dan sisanya jenis mutiara. Paket tersebut dikirim oleh seseorang berinisial S dan ditujukan untuk pria berinisial RP.

Guna penyelidikan lebih lanjut, BKIPM bekerja sama dengan kepolisian dalam pengembangan perkara. Sementara terkait nasib BBL, BKIPM akan berkoordinasi dengan unit pelaksana teknis Ditjen Pengelola Ruang Laut, yakni Badan Pengelolaan Sumber daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar untuk menentukan lokasi pelepasliaran.

"Jadi, paket ini kita ketahui tadi pagi sekira pukul 05.00 WIB. Nanti selain kita sisihkan untuk barang bukti, BBL akan kita lepasliarkan," tandasnya.

Sebelumnya, petugas juga mengamankan 23.942 ekor BBL dari Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat, 5 Maret 2021. BBL tersebut akan dikirimkan ke Tanjung Pinang melalui kargo pesawat Garuda Indonesia penerbangan GA286 dan disamarkan dengan produk garmen seperti seprai, celana, dan kaos dalam karung kemasan yang hendak dikirim.

Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono juga menegaskan sikapnya melarang ekspor BBL karena termasuk sebagai kekayaan alam Indonesia yang harus dijaga. Sebaliknya, lobster baru boleh diekspor jika dia sudah memasuki ukuran konsumsi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: