Pemkab mulai membolehkan bioskop untuk dibuka pada perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang efektif berlaku pada 9-22 Maret 2021.
"Bioskop diperbolehkan dengan jumlah pengunjung paling banyak 50 persen dan jam operasional pukul 10.00 WIB sampai 21.00 WIB," kata Bupati Bogor Ade Yasin di Cibinong, Bogor, Selasa.
Selain bioskop, Ade juga mulai melaksanakan uji coba Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bagi sekolah dan pendidikan keagamaan. Tak hanya itu, ia juga mengizinkan pengoperasian pasar rakyat dengan jumlah pengunjung paling banyak 50 persen dari kapasitas pasar, jam operasional pukul 04.00 WIB-16.00 WIB.
Tak hanya itu, beberapa wahana wisata dan supermarket juga diizinkan dibuka, tentunya dengan menerapkan prokes dan pembatasan waktu operasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat