Sambil Berterima Kasih, Biden Girang Bisa Salurkan BLT Rp20 Juta Tiap Rumah Tangga AS
Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden telah mengeklaim kemenangan legislatif besar pertamanya sejak menjabat pada 20 Januari, di mana Kongres meloloskan paket bantuan COVID-19 senilai USD1,9 triliun yang diusulkannya.
Kongres atau DPR AS mengesahkan versi final rancangan undang-undang (RUU) American Rescue Plan [RUU Rencana Penyelamatan Amerika] dalam pemungutan suara partisan 220:211 hari ini (3/11/2021). Itu mengikuti pengesahannya dengan margin 50:49 di Senat. Tidak ada Partai Republik di kedua majelis yang mendukung RUU tersebut.
Baca Juga: Dulang Perhatian Rakyat, 4 Eks Presiden AS Beralih Jadi Bintang Iklan Vaksin Corona
Paket itu akan memberikan cek stimulus—di Indonesia dikenal sebagai bantuan langsung tunai (BLT)—sebesar USD1.400 (Rp20 juta) bagi kebanyakan orang Amerika, memperpanjang kenaikan USD300 untuk tunjangan pengangguran hingga September, dan memperluas kredit pajak anak.
Ini juga berisi peningkatan pendanaan untuk peluncuran vaksin virus corona dan untuk sekolah-sekolah, dengan tujuan memungkinkan mereka untuk dibuka kembali dengan aman.
Pembayaran langsung dibatasi untuk individu yang berpenghasilan kurang dari USD75.000 setahun. Pasangan dengan penghasilan gabungan di bawah USD150.000 akan menerima USD2.800.
Biden akan menandatangani RUU tersebut menjadi undang-undang di Gedung Putih pada hari Jumat (12/3/2021).
Dalam pernyataan yang dikeluarkan setelah disahkan di DPR, dia memuji upaya Ketua Partai Demokrat Nancy Pelosi. Sebelum mengadakan pemungutan suara, dia menggambarkannya sebagai "momen kritis dalam sejarah negara kita".
“Selama berminggu-minggu sekarang, persentase yang sangat besar dari orang Amerika—Demokrat, independen dan Republik—telah menjelaskan bahwa mereka mendukung Rencana Penyelamatan Amerika. Hari ini, dengan pengesahan terakhir di DPR, suara mereka telah didengar,” kata Biden.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: