Salah satu Komisaris PT Eksploitasi Energi Indonesia (EEI) Tbk Djoko Sumaryono angkat bicara terkait laporan polisi yang dibuat oleh Andri Cahyadi yang juga merupakan komisaris PT EEI, kepada Pimpinan Sinarmas Indra Widjaya ke Bareskrim Polri atas dugaan penipuan. Baca Juga: RUPST BTN Tunjuk Haru Koesmahargyo jadi Dirut BTN
Ia mengatakan bahwa pelaporan tersebut sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan PT EEI ini, lantaran hal tersebut merupakan transaksi di level pemegang saham atau share holder.
“EEI tidak termasuk dalam pihak atau pribadi yang bersengketa dan dilaporkan,” katanya disela-sela Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT EEI di Jakarta Selatan, Senin (15/3). Baca Juga: Laporkan Andi Mallarangeng, Tim Hukum Moeldoko Cs Debat dengan Polisi!
Dalam keterangan tertulisnya, Djoko menerangkan jika PT EEI memang menjalin hubungan dengan salah satu perusahaan di bawah naungan Sinarmas sebagai salah satu pemasok (supplier) batu bara kepada EEI dalam rangka pemenuhan kontrak dengan mitra strategis EEI.
“Kami berharap, permasalahan ini dapat menemukan jalan tengah, dan terselesaikan dengan baik,” tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil