Sebelum dilakukan pemulihan, seharusnya pemerintah kata Herman menempuh langkah penyelamatan, langkah pemulihan hingga akhirnya langkah penormalan.
"Sebenarnya penyelamatannya belum selesai ini, ada program penyelamatan, pemulihan dan penormalan, nah kita penyelamatan yang belum selamat diselamatkan, yang udah diselamatkan dimasukkan pemulihan. Pemulihan ini tidak ada lain kebijakan dari pemerintah, kedua tidak mungkin ada bantuan dari perbankan, untuk recovery mereka butuh modal," kata Herman.
Adapun, Ketua Kadin Jabar Cucu Sutara menambahkan pemerintah dan perbankan harus melihat bagaimana kondisi riil pengusaha di dalam negeri akibat dampak Covid-19. Bahkan ia menyebut, pengusaha perhotelan saja sudah ada yang menjual hotelnya lantaran sudah bisa bertahan lagi.
"Proses perbankan butuh pelonggaran, kalau tidak semakin banyak sertifikat aset pengusaha yang harus dilelang di bank," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil