Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Holding BUMN Pangan Ditargetkan Terbentuk di Kuartal III 2021

Holding BUMN Pangan Ditargetkan Terbentuk di Kuartal III 2021 Gedung BUMN | Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pembentukan holding BUMN klaster pangan ditargetkan selesai pada kuartal III tahun 2021.

Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) Arief Prasetyo Adi mengatakan, pihaknya telah melakukan pengembangan kajian dan analisis pembentukan holding pangan ini.

Baca Juga: Perdana! Mentan, Mendag, dan Menteri BUMN Panen Raya di Kabupaten Gresik

"Lalu sosialisasi kepada 8 BUMN pangan yang akan menjadi anggota holding pangan juga telah dilakukan secara paralel," kata Arief dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI, Senin (15/3/2021).

Langkah selanjutnya, imbuh Arief, ialah pembahasan dan harmonisasi kajian yang dimaksud. Setelahnya, baru holding pangan dapat terbentuk.

"Proses hari ini, izin prakarsa inisiatif sudah disampaikan kepada presiden, kemudian berikutnya proses PAK pembahasan antar kementerian, dan berikutnya harmonisasi. Target, kuartal III sudah harus terbentuk, sehingga kami mohon dukungan dari Bapak dan Ibu (anggota DPR)," katanya.

Lanjutnya, holding BUMN pangan nantinya akan berfokus pada integrasi value chain, perluasan lahan, restrukturisasi perusahaan, kolaborasi dengan lembaga terkait, serta pengembangan talenta.

Tak lupa, aspek lainnya seperti kemitraan teknis, infrastruktur teknologi pertanian dan budidaya, supply chain yang terhubung, produktivias perusahaan, perluasan korporasi pertanian, petani dan UMKM serta nilai kerja ekonomi.

"Target ke depan, kita harus bisa jadi pengekspor pangan berkualitas," kata Arief.

Sebagai informasi, holding BUMN klaster pangan terdiri dari PT RNI, Berdikari, Pertani, Perikanan Nusantara (Perinus), PT Bhanda Ghara Reksa (BGR Logistics), Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), PT Garam, Perikanan Indonesia (Perindo), dan Sang Hyang Seri.

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: