Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anies Kemungkinan Diperiksa KPK, Wagub DKI Keberatan?

Anies Kemungkinan Diperiksa KPK, Wagub DKI Keberatan? Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A

Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, tak menutup kemungkinan penyidik memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan diperiksa sebagai saksi. Keterangan Anies dibutuhkan untuk penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, tahun anggaran 2019.

"Saya kira siapa pun saksi itu yang melihat yang merasakan, kemudian yang mengetahui secara peristiwa, ini kan tentu nanti beberapa saksi sudah diperiksa kemarin. Tentu, nanti dari situ akan dikembangkan lebih lanjut siapa saksi-saksi berikutnya yang nanti akan dipanggil," kata Ali di Gedung KPK, Jakarta, Senin.

KPK tengah melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi pembelian tanah di beberapa lokasi, untuk Program rumah DP 0 Rupiah Pemprov DKI oleh BUMD DKI Jakarta. Dari sembilan objek pembelian tanah yang diduga dimarkup, salah satunya adalah pembelian tanah seluas 41.921 m2 yang berada di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Tahun 2019.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: